LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamandau mengamankan dua sejoli yang diketahui nermesraan di Taman Hutan Kota Nanga Bulik saat malam, Minggu (11/9/2022).
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Masyarakat (Katibum) Satpol PP Lamandau Arie Santri Sp saat di jumpai awak media mengatakan saat kami melakukan patroli rutin terlihat ada orang pasang lelaki dan wanita berduaan di kawasan hutan Kota Nanga Bulik, kemudian kami datangi untuk menanyakan Identitasnya namun banyak alasan yang disampaikan pasangan tersebut.
Arie Santri Sp menambahkan pasangan tersebut juga sempat mengaku pasangan suami istri dan disaat diminta identitas nya tidak bisa menunjukan, kemudian petugas membawa pasangan tersebut ke kantor untuk dimintai ketarangan lebih lanjut.
Kedua pasangan muda – mudi tersebut akan di lakukan pembinaan kita akan pangil orangtuanya, kalau sudah datang Orang Tua atau pihak keluarganya akan kita serahkan kepada mereka.
Arie Santri Sp menambahkan patroli malam terus rutin di laksanakan, dirinya berharap kepada orang tua atau masyarakat Kota Nanga Bulik agar bisa selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya jangan sampai terjadi yang seperti ini. (by)















