• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 30 April 30 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

BPBPK Prov. Kalteng Rakor Peningkatan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla Tahun 2023

Kamis 19 Januari 2023
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
Kepala Pelaksana BPBPK Prov. Kalteng Falery Tuwan saat memimpin Rakor Karhutla

Kepala Pelaksana BPBPK Prov. Kalteng Falery Tuwan saat memimpin Rakor Karhutla

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id — Menindaklanjuti arahan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dan memperhatikan peringatan dini Cuaca dari BMKG yang dirilis pada tanggal 13 Januari 2023 bahwa tahun 2023 diperkirakan akan terjadi musim kemarau panjang.

Hal ini diperkuat sudah adanya laporan kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Prov. Kalteng. Menyikapi hal tersebut Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Prov. Kalteng mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kesiapsiagaan  menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula Kantor BPBPK, Kamis (19/1/2023).

BeritaTerkait

Baitul Arqam Madya Pemuda Muhammadiyah Kalteng Siap Digelar Awal Mei 2026

Cetak Wirausaha Muda, SMKN 1 Palangka Raya Pamerkan Puluhan Produk Inovasi Siswa

Gubernur Tinjau Langsung Ketersediaan Pangan

Dalam sambutannya, Kepala Pelaksana BPBPK Prov. Kalteng Falery Tuwan menyampaikan, bahwa sebagai kesiapan menghadapi bencana Karhutla tahun 2023 ini, ada beberapa hal-hal penting yang harus diperhatikan, yakni pertama, peringatan dini dari BMKG dan juga adanya  kejadian karhutla secara faktual semakin meningkat pada awal tahun 2023 ini.

Oleh karena itu seluruh BPBD Kabupaten/Kota diminta mengintensifkan kegiatan karhutla melalui patroli pencegahan, penyuluhan, sosialisasi, penyadartahuan, kampanye pada daerah rawan karhutla serta mengaktifkan pengawasan terhadap indikasi kejadian karhutla. Pengalaman kita selama ini bahwa upaya pencegahan melalui kegiatan patroli pencegahan merupakan salah satu upaya yang efektif dalam pengendalian karhutla.

Kedua, seluruh BPBD Kabupaten/Kota kesiapsiagaan sumber daya manusia dan sarana prasarana karhutla. Pastikan seluruh SDM dan sarpras dalam kondisi siap sehingga secepat mungkin melaksanakan respon jika ada kejadian karhutla. Selain itu, BPBD Kabupaten/Kota agar melakukan review terhadap perencanaan anggaran yang sudah disusun untuk tahun 2023 sehingga kebutuhan anggaran untuk menghadapi karhutla tahun 2023 ini bisa tersedia secara memadai.

Ketiga, jika dipandang perlu segera menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan berdasarkan Pasal 6 dan Pasal 8 Peraturan Menteri LHK Nomor P.9/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2018 tentang Kriteria Teknis Status Kesiagaan dan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan.

Berdasarkan penetapan status siaga darurat bencana karhutla kabupaten/kota, minimal dua kabupaten/kota, Pemprov. Kalteng dapat menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Tingkat Prov. Kalteng. Dengan adanya penetapan status siaga darurat, maka diharapkan upaya penanganan karhutla bisa dilaksanakan secara maksimal.

“Kebakaran hutan dan lahan sudah menjadi perhatian innternasional dan juga sangat mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan keseriusan bersama dari kita semua dalam mengendalikan dan menanggulanginya,” kata Falery Tuwan.

BPBPK Prov. Kalteng telah mengalokasikan dukungan personil untuk melaksanakan dukungan operasi penanganan karhutla di kabupaten/kota dengan mengaktifkan sebanyak 35 pos lapangan, yang personilnya berasal dari Masyarakat Peduli Api (MPA) setempat. Aktifasi pos lapangan ini akan segera dilakukan jika sudah ada penetapan status dari Kabupaten/Kota, yang ditindaklanjuti dengan penetapan status dari Provinsi. Selain itu, dengan adanya penetapan status siaga darurat karhutla provinsi, Gubernur Kalteng juga dapat mengajukan permohonan kepada BNPB untuk dukungan operasi pemadaman udara.

“Dengan adanya mobilitasi seluruh potensi sumber daya yang dimiliki, maka kita berharap, dan tentu atas pertolongan Yang Maha Kuasa, kebakaran hutan dan lahan tahun 2023 dapat terkendali sehingga Kalteng Bebas Kabut Asap dapat kita pertahankan,” jelas Falery.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBPK Prov. Kalteng, Alpius Patanan menambahkan, adapun kesimpulan dari Rakor ini adalah adanya komitmen bersama mewujudkan Bebas Kabut Asap 2023 dalam mengambil langkah-langkah yakni BPBD Kabupaten/Kota mengintensifkan pencegahan dan pengendalian karhutla melalui patrol dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) pada daerah rawan karhutla serta mengaktifkan pengawasan terhadap indikasi kejadian karhutla. BPBD Kabupaten/Kota meningkatkan kesiapsiagaan sumber daya manusia dan sarana prasarana pengendalian karhutla dengan memastikan seluruh SDM dan sarpas dalam kondisi siap sehingga secepatnya melaksanakan respon jika ada kejadian karhutla. BPBPD Kabupaten/Kota menyusun perencanaan anggaran untuk tahun 2023 sehingga kebutuhan anggaran untuk menghadapi karhutla tahun 2023 ini bisa tersedia secara memadai. BPBD Kabupaten/Kota segera mengajukan pertimbangan kepada Kepala Daerah untuk menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan.

“Selanjutnya Pemprov. Kalteng dapat menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Tingkat Prov. Kalteng Sehingga penanganan karhutla bisa dilaksanakan secara maksimal dan mengajukan permohonan ke BNPB dalam bentuk dukungan sarana dan prasarana operasi diantaranya Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC), Helikopter Water Boombing, peralatan dan lain-lain,” tutupnya. (red)

 

 

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

Baitul Arqam Madya Pemuda Muhammadiyah Kalteng Siap Digelar Awal Mei 2026

Baitul Arqam Madya Pemuda Muhammadiyah Kalteng Siap Digelar Awal Mei 2026

Rabu 29 April 2026
Cetak Wirausaha Muda, SMKN 1 Palangka Raya Pamerkan Puluhan Produk Inovasi Siswa

Cetak Wirausaha Muda, SMKN 1 Palangka Raya Pamerkan Puluhan Produk Inovasi Siswa

Selasa 28 April 2026
Gubernur Tinjau Langsung Ketersediaan Pangan

Gubernur Tinjau Langsung Ketersediaan Pangan

Rabu 22 April 2026
Gubernur Kalteng Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-147

Gubernur Kalteng Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026

Berita Terbaru

  • Baitul Arqam Madya Pemuda Muhammadiyah Kalteng Siap Digelar Awal Mei 2026 Rabu 29 April 2026
  • DPW PPP Kalteng Gelar Muskerwil dan Buka Secara Resmi Muscab PPP Se-Kalteng Rabu 29 April 2026
  • Cetak Wirausaha Muda, SMKN 1 Palangka Raya Pamerkan Puluhan Produk Inovasi Siswa Selasa 28 April 2026
  • 3 Hari Jelang Tutup Pendaftaran, 7.500 Atlet Terdaftar Porprov Kalteng Senin 27 April 2026
  • ORADO Kalteng Resmi Audensi ke KONI Rabu 22 April 2026


Next Post
KPU Kalteng Gelar Uji Publik Rancangan Dapil

KPU Kalteng Gelar Uji Publik Rancangan Dapil

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.