PULANG PISAU, JurnalBorneo.co.id – Bupati Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Pudjirustaty Narang menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Kepala Satuan Kerja Instansi Vertikal lingkup Pemkab setempat.
Penyerahan dari Bupati kepada Kepala Satuan Kerja Instansi Vertikal itu, berlangsung di Aula Bappedalitbang kabupaten setempat, Senin (6/12/2021).
Kegiatan dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalteng, Hari Utomo.
Bupati Pulang Pisau menyampaikan sehubungan dengan penyerahan DIPA TA 2022 ini dilaksanakan, agar pelaksanaan pembangunan pencairan anggaran di pusat maupun daerah cepat dan segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat Kalteng, terkhusus bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.
“Jadi, kepada Kepala Satuan Kerja Instansi Vertikal lingkup Pemkab Pulpis agar segera membelanjakan anggaran DIPA yang sudah diserahkan dengan penyerapan yang terencana dan berkualitas sesuai ketentuan yang berlaku, agar dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” pesan Bupati.
Desember 2021 ini sudah harus melaksanakan proses lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sehingga pekerjaan fisik bisa dimulai pada Januari 2022, dan apabila ada kendala dalam pelaksanaannya agar segera berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait,” ujar Taty.
Di akhir sambutannya, dirinya kembali berpesan dalam pelaksanaan anggaran tersebut agar berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (tonny)