MUARA TEWEH, JurnalBorneo.co.id – Kalangan Dewan Barito Utara sangat mengharapkan agar jaringan telekomunikasi masuk ke semua ke desa dan kecamatan di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Barito Utara Hasrat, S.Ag saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kadiskominfo dan Persandian Kabupaten Barito Utara, Senin (10/6/2024).
RDP tersebut dalam rangka membahas belum maksimalnya ketersediaan profider jaringan selular berbasis BTS baik dari Telkomsel atau indosat,
Kader dari Partai PAN ini mengharapkan seluruh masyarakat di daerah Barito Utara terutama yang belum menikmamti jaringan komunikasi, agar semua wilayah di Barito Utara dapat dijangkau oleh layanan jaringan telekomonikasi selular dengan lancar.
“Kami tentunya berharap semua wilayah di daerah ini dapat menikmati layanan jaringan telekomonikasi, baik dari Indosat atau Telkomsel”, harapnya.
Hal itu, kata dia, tentunya untuk memudahkan warga masyarakat kita dalam menjalin komonikasi baik di desa hingga perkotaan.
Kepala Dinas Kominfosandi Barito Utara, Muhammad Ikhsan mengatakan hampir semua wilayah Kecamatan di daerah ini sudah ada jaringan telekomonikasi yang terpasang BTS nya.
Namun menurut Ikhsan lagi, untuk Desa Muara Inu memang sudah ada pembangunan tower Indosat, namun masyarakat punya keinginan ada BTS telkomsel juga jaringannya.
Sementara untuk kebutuhan pemenuhan jasa telekomomikasi merupakan kewenangan pusat, adapun pihak dari Pemkab Barito Utara hanya mengusulkan saja sifatnya.
Adapun selebihnya selain itu kata Kadis Kominfosandi, telekomonikasi juga merupakan bisnis. Sehingga dari segi bisnis operator melihat kondisi banyaknya pelanggan yang menggunakan jasa layanan di daerah tersebut atau tidak.
“Jadi kalau maunya kita setiap desa memiliki jaringan telkomsel atau indosat, tapi hal itu merupakan kewenangan penyedia profider yang ada di pusat, apakah mau membangun nya atau tidak” katanya di hadapan para dewan Barito Utara.
Dirinya juga kembali mengatakan, bahwa dengan banyaknya layanan jaringan seluler, maka akan memudahkan warga masyarakat untuk melakukan komonikasi antar satu sama lainnya dalam hal termasuk urusan pemerintahan Desa dan Kelurahan serta Kecamatan sampai Kabupaten. (red)