Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Melalui Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kalimantan Tengah bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu, DPRD Kalimantan Tengah berkomitmen memfokuskan percepat pembahasan sejumlah Raperda Provinsi yang baru.
Beberapa Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang akan secepatnya dilakukan pembahasan antara lain Raperda berkenaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Penyelenggaraan Perpustakaan, dan Penyelenggaraan Kearsipan.
Saat ini DPRD Kalimantan Tengah juga akan mempercepat pembentukan tim pansus pembahasan ketiga Raperda Provinsi tersebut dan nantinya akan diparipurnakan terlebih dahulu sebelum nantinya akan melakukan Rapat Pansus bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah Junaidi selaku Pimpinan Rapat Badan Musyawarah beberapa waktu lalu mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi untuk terus bersama DPRD Kalimantan Tengah untuk melakukan percepatan pembahasan beberapa Raperda baru tersebut dan juga percepat Penyelesaian beberapa Raperda lainnya yang ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
Junaidi berharap, DPRD Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi terus kompak dan bersinergi bersama untuk melakukan percepatan pembahasan sejumlah Raperda dan penyelesaian Raperda yang akan segera rampung guna nanti Peraturan Daerah tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya.(wrp)

















