Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Setelah disampaikan pada Rapat Gabungan DPRD Provinsi bersama Tim Pemerintah Provinsi, DPRD Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Paripurna kedua Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Rapat Paripurna 2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah, Rabu (14/1).
Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah Junaidi memimpin Rapat Paripurna kedua Masa Persidangan II ini dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Perwakilan Unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan Tamu Undangan lainnya.
Adapun agenda dalam Rapat Paripurna dua Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yaitu untuk mendengarkan Pengumuman Tim Pansus DPRD Kalimantan Tengah dalam rangka membahas Raperda Provinsi tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan.
Junaidi selaku Unsur Pimpinan DPRD Kalimantan Tengah mengajak kepada seluruh anggota Tim Pansus DPRD Kalimantan Tengah dapat bekerja dengan maksimal sehingga nanti Pembahasan Raperda Provinsi ini dapat selesai tepat waktu tanpa ada kekurangan suatu apapun.(wrp)







