Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna XI Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dan Rapat Paripurna I Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 pada Senin, (5/1/26).
Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah.
Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong memimpin Rapat Paripurna ini secara langsung serta dihadiri oleh seluruh Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Praotowo, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Perwakilan Unsur Forkopimda, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Adapun agenda dalam Rapat Paripurna kesebelas Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 ini untuk mendengarkan penyampaian Hasil Reses Perseorangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Tengah Pada Masa Persidangan kesatu Tahun Sidang 2025 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Setiap juru bicara dari masing-masing Daerah Pemilihan dari Dapil Kalteng I, II, III, IV, dan V menyampaikan semua aspirasi dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat di masing-masing daerah.
Adapun berbagai aspirasi yang disampaikan tidak terlepas berkenaan dengan persoalan infrastruktur, kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan, dan pembukaan lapangan pekerjaan.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dalam menyampaikan Sambutan Gubernur Kalimantan Tengah menyebut segala aspirasi yang disampaikan pada Reses Perseorangan beberapa waktu lalu akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya dengan dinas terkait sesuai tupoksi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat mewujudkan Kalimantan Tengah Makin Berkah Maju dan Bermartabat.(wrp)

















