• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 17 Juli 17 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

DPRD Seruyan Wacanakan Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji

Jumat 20 Mei 2022
in Jurnal Seruyan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG, Jurnalborneo.co.id – DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah berencana  membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dengan harapan dapat memudahkan masyarakat, khususnya para jamaah calon haji untuk menjalankan ibadah tersebut.

“Untuk pembahasan kita rencanakan dalam tahun ini juga. Perda penyelenggaraan ibadah haji ini menjadi perhatian kami yang isinya untuk memudahkan pelayanan peserta haji,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang, Rabu.

BeritaTerkait

Wakil Gubernur Edi Pratowo Buka Muspimwil Muhammadiyah Kalteng

Tiga Pegawai Bawaslu Seruyan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Anggota DPRD Seruyan Apresiasi Semarak Pawai Pembangunan

Dia mengatakan, regulasi  ini merupakan salah satu dari Perda inisiatif DPRD Seruyan diantara 24 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh pihak eksekutif dan legislatif beberapa waktu lalu dan telah disampaikan dalam rapat paripurna.

Untuk pembahasan nantinya pihaknya akan melibatkan Kementerian Agama dan pendamping peserta haji yang biasanya lebih mengetahui terkait kendala-kendala di lapangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Nanti kita bahas ini bersama Kemenag dan pendamping peserta haji, karena mereka lebih tahu kendala di lapangan, hal tersebut dilakukan supaya setiap kendala dapat diantisipasi dengan adanya Perda ini nanti,” ungkapnya.

Dia berharap dengan adanya pertemuan itu nanti dapat menghasilkan regulasi-regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Maka dari setiap saran dan masukan sangat diperlukan sehingga menghasilkan peraturan yang berkualitas.

“Baik itu saran serta masukan dalam pembahasan Perda tersebut sangat kita perlukan untuk penyempurnaan dari peraturan yang ingin dibahas tersebut,” jelasnya

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan, rancangan isi dalam peraturan daerah tersebut yaitu mengatur tentang kemudahan pelayanan serta memberikan kenyamanan bagi jamaah calon haji di kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hantantiring ini.

Hal ini nanti kaitannya dengan penganggaran mulai dari transportasi, akomodasi dan lainnya yang selama ini menurutnya belum ada.

“Selama ini kan kita masih kebingungan dalam penganggaran mulai dari transportasi akomodasi dan lainnya. Kadang-kadang menggunakan dana taktis saja, sehingga jika sudah ada regulasinya tentu ini memudahkan dalam penganggaran,” demikian Eko.AH

 

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Wakil Gubernur Edi Pratowo Buka Muspimwil Muhammadiyah Kalteng

Wakil Gubernur Edi Pratowo Buka Muspimwil Muhammadiyah Kalteng

Minggu 27 April 2025
Tiga Pegawai Bawaslu Seruyan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Tiga Pegawai Bawaslu Seruyan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Kamis 24 Oktober 2024
Anggota DPRD Seruyan Apresiasi Semarak Pawai Pembangunan

Anggota DPRD Seruyan Apresiasi Semarak Pawai Pembangunan

Rabu 28 Agustus 2024
Suksesnya Pembangunan Perlu Dukungan Semua Pihak

Suksesnya Pembangunan Perlu Dukungan Semua Pihak

Selasa 20 Agustus 2024

Berita Terbaru

  • Kalteng Gencar Tarik Investor, Demi Peningkatan Ekonomi dan Serapan Tenaga Kerja Rabu 16 Juli 2025
  • Pemprov Kalteng Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 Bersama DPRD, Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkeadilan Selasa 15 Juli 2025
  • Pemprov Kalteng Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 Bersama DPRD, Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkeadilan Selasa 15 Juli 2025
  • Wagub Kalteng Lantik DPD Pemuda Tani, Tekankan Peran Strategis Generasi Muda dalam Swasembada Pangan Nasional Selasa 15 Juli 2025
  • Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Terus Kawal Panen Raya di Kabupaten Kapuas Selasa 15 Juli 2025


Next Post
Wakil Ketua DPRD Sayangkan Diskominfosandi Barut

Wakil Ketua DPRD Sayangkan Diskominfosandi Barut

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak