• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 22 April 22 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Dua Bupati di Kalteng Akhiri Masa Jabatan Tanggal 22 Mei 2022

Minggu 6 Maret 2022
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
Rapat moitoring terpadu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka persiapan berakhirnya Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan, Sabtu (5/3/2022).

Rapat moitoring terpadu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka persiapan berakhirnya Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan, Sabtu (5/3/2022).

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK, JurnalBorneo.co.id – Dua Kepala Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah akan berakhir masa jabatannya di tahun 2022. Dua Kepala Daerah dimaksud adalah Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan serta Bupati dan Wakil Kotawaringin Barat yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 22 Mei 2022.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden saat memimpin rapat monitoring terpadu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka persiapan berakhirnya Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan yang dilaksanakan di Restoran AHWA Buntok Kabupaten Barito Selatan, Sabtu (05/03/2022).

BeritaTerkait

Gubernur Tinjau Langsung Ketersediaan Pangan

Gubernur Kalteng Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-147

Hayyan Property Bangun Kepercayaan Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Palangka Raya

“Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Syamsuri- Satya Titiek Atyani Djoedir dan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah-Ahmadi Riansyah sebagaimana diketahui mengawali masa jabatan sejak dilantik bersamaan oleh Gubernur Kalimantan Tengah atas nama Presiden RI di Istana Isen Mulang pada tanggal 22 Mei 2017, yang artinya akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 22 Mei 2022, genap 5 tahun,” ucap Herson.

Rapat monitoring bertujuan memastikan ketepatan jadwal dalam proses mengakhiri masa jabatan Bupati Definitif dengan penetapan Penjabat Bupati. Tahapan proses harus dibahas dengan cermat agar proses mengakhiri jabatan bupati dan wakil bupati sinkron dengan pelantikan penjabat bupati, sehingga tidak ada ruang yang menyebabkan kekosongan pimpinan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah HM. Katma F. Dirun, yang hadir Bersama tim monitoring provinsi menyebut bahwa kepala daerah yang akan mengakhiri masa jabatannya akan diproses sesuai tahapan yang telah ditentukan. Diantaranya pengusulan pemberhentian kepala daerah paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum berakhir masa jabatan, sebagaimana Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 120/3262/SJ tanggal 17 Juni 2015, Hal Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta pengangkatan Penjabat Kepala Daerah.

“Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 78 ayat (2) disebutkan bahwa kepala daerah dan / atau wakil kepala daerah diberhentikan disebabkan diantaranya karena berakhir masa jabatan. Untuk itu rapat monitoring yang dilakukan oleh Pemprov Kalteng dengan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dan pihak terkait ini, untuk memastikan proses tahapannya berjalan dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku,” beber Katma.

Proses tahapan usul pemberhentian saat ini sedang berproses, diantaranya Penjabat Sekretaris Daerah atas nama Gubernur Kalimantan Tengah telah melayangkan surat nomor 100/23/II.1/ PEM-OTDA pada tanggal 31 Januari 2022, hal Pengajuan Usul Pemberhentian Bupati/Wakil Bupati Barito Selatan dan Bupati/Wakil Bupati Kotawaringin Barat, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, dan Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat. Dalam poin 4 (empat) surat dimaksud meminta agar DPRD dan Pemerintah Kabupaten masing-masing Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Kotawaringin Barat untuk dapat segera menjadwalkan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mengumumkan peresmian pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan dan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat Masa Jabatan 2017-2022, serta menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah.

Di tempat yang sama Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Akhmad Husain, menyebut bahwa monitoring dilaksanakan memastikan proses transisi antara akhir masa jabatan dengan penetapan penjabat kepala daerah harus benar-benar sinkron dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Husain, monitoring juga dilakukan dalam rangka memastikan pelaksanaan khususnya Permilukada 2024, dilaksanakan sesuai tahapan dengan data pemilih yang valid dan dukungan optimal dari sisi penganggaran serta fasilitasi lainnya oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah.

“Setelah ini Tim Monitoring akan melakukan rapat koordinasi yang sama dengan pihak terkait di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ucap Husain.

Sebagaimana diketahui Pemilu Serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024 termasuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dengan demikian bagi kepala daerah yang berakhir masa jabatan sebelum tahun 2024, akan dilantik penjabat kepala daerah sampai ditetapkannya kepala daerah dan wakil kepala daerah definitif hasil Pemulu serentak tahun 2024.

Tim Monitoring Provinsi dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Herson B. Aden, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra HM. Katma F. Dirun, dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Akhmad Husain. Sementara itu dari pihak Kabupaten dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten, Bawaslu, Setwan, dan Dukcapil setempat.(red)

 

 

 

 

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Gubernur Tinjau Langsung Ketersediaan Pangan

Gubernur Tinjau Langsung Ketersediaan Pangan

Rabu 22 April 2026
Gubernur Kalteng Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-147

Gubernur Kalteng Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Hayyan Property Bangun Kepercayaan Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Palangka Raya

Hayyan Property Bangun Kepercayaan Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Palangka Raya

Selasa 21 April 2026
Rayakan Kemenangan Kristus di Alam Terbuka, Kerukunan Keluarga Kristen SMKN 1 Palangka Raya Gelar Ibadah Paskah di Danau Sebangau

Rayakan Kemenangan Kristus di Alam Terbuka, Kerukunan Keluarga Kristen SMKN 1 Palangka Raya Gelar Ibadah Paskah di Danau Sebangau

Minggu 19 April 2026

Berita Terbaru

  • ORADO Kalteng Resmi Audensi ke KONI Rabu 22 April 2026
  • Gubernur Tinjau Langsung Ketersediaan Pangan Rabu 22 April 2026
  • Ketua NasDem Kalteng Soroti Tantangan Perempuan di Era Modern Rabu 22 April 2026
  • Gubernur Kalteng Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-147 Selasa 21 April 2026
  • Hayyan Property Bangun Kepercayaan Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Palangka Raya Selasa 21 April 2026


Next Post
Asisten Adum Lies Fahimah Buka Musda HIPMI Kalteng

Asisten Adum Lies Fahimah Buka Musda HIPMI Kalteng

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.