NANGA BULIK, Jurnalborneo.co.id – Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana menandatangani nota persetujuan Rancangan Perubahan APBD Ta 2020 disaksikan oleh Ketua DPRD Lamandau M. Bashar dan para Wakil Ketua DPRD Lamandau, dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun sidang 2020/2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah, Sabtu (5/9/2020).
Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan, dan penyampaian hasil laporan Badan Anggaran Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lamandau, akhirnya Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2020 disetujui bersama.
Hal tersebut ditandai dengan ditandatanganinya persetujuan bersama antara unsur pimpinan DPRD Lamandau selaku pihak legislatif dan Bupati Lamandau, H. Hendra Lesmana, selaku pihak eksekutif dalam sidang paripurna, di ruang sidang DPRD Lamandau.
Dalam laporannya, sekretaris rapat gabungan, Eger E Guna, mengatakan bahwa secara umum pembahasan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2020 telah sesuai prosedur.
Politisi Partai Gerindra itu menyebut, bahwa DPRD Lamandau menyepakati pendapatan daerah pada perubahan APBD ditargetkan sebesar Rp794 milyar lebih dan pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp852 milyar lebih.
Selain itu, disepakati belanja daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 direncanakan sebesar kurang lebih Rp891 milyar dari alokasi belanja daerah pada APBD murni Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp880 milyar.
Sementara, dalam pidato penutupnya, Bupati Lamandau, H. Hendra Lesmana, mengatakan bahwa pembahasan APBD perubahan 2020 telah dilaksanakan melalui tahapan proses pembahasan secara komprehensif dengan pertimbangan yang matang dan koreksi serta perbaikan dari para anggota DPRD Lamandau.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Lamandau sehingga seluruh rangkaian proses pembahasan terhadap Ranperda APBD perubahan dapat diselesaikan dengan baik.
Sehingga, kita dapat melakukan pengesahan APBD secara tepat waktu. Karena, indikator utama untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik adalah ketepatan waktu dalam menetapkan APBD. (By)