PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran bersama Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S. Bahat dan Bupati Pulang Pisau H Edi Pratowo, S.Sos, MM tampak berbincang santai di Sahung di Desa Dadahup A5, lokasi Food Estate di Kabupaten Kapuas, Selasa (6/4/2021).
Di Sahung juga ada Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M dan Danrem 102 Panjun Panjung, Brigjen TNI Purwo Sudaryanto.
Gubernur dan rombongan menunggu kedatangan Koordinator Menteri Kemaritiman dan Ivestasi, Luhut Binsar Panjaitan Menteri PUPR, Basuki Hadimuldjono dan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang melakukan kunjungan kerja di Desa Dadahup A5.
Perbicangan Sugianto dengan Ben Berahim sempat menjadi perhatian undangan yang berada dekat Sahung. Hal ini beralasan karena Sugianto dengan Ben Berahim baru selesai berkompetisi di Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
Dalam Pilkada Kalteng yang dihelat pada 9 Desember 2020, Pasangan H Sugianto Sabran- H Edy Pratowo menang atas Pasangan Ben Brahim S Bahat – H Ujang Iskandar. Namun demikian hasil Pilkada Kalteng digugat Pasangan Ben brahim-Ujang Iskandar ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kemudian hasil Sidang MK tanggal 16 Pebruari 2021, menolak gugatan Ben-Ujang dan MK memperkuat keputusan KPU Kalteng terkait kemenangan perhitungan suara pasangan H Sugianto Sabran-H Edy Pratowo. (ari/hs)