Jakarta, JurnalBorneo.co.id –
Meski luar biasa sibuknya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyempatkan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa bidang Kejaksaan Agung. Bidang-bidang itu yakni Tindak Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Tindak Pidana Khusus. Pelaksanaan sidak 13-14 September 2023.
Kepada media, Jaksa Agung menyampaikan pelaksanaan sidak harus rutin guna melihat kerja para pegawai secara langsung. Sekaligus memotivasi seluruh pegawai agar penegakan hukum tidak pernah surut.
Menurutnya, meski hiruk pikuk proses demokratisasi dan perpolitikan tanah air tengah berlangsung para penegak hukum harus tetap bekerja. “Sebab kita bukan alat politik, tetapi kita adalah penegak hukum yang tujuannya menuntaskan segala persoalan hukum,” ujar Jaksa Agung.
Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan tujuan sidak untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana setiap bidang, dapat berfungsi dengan baik. Apabila sudah tidak layak, Jaksa Agung mengatakan akan dilakukan reposisi guna penyegaran dan meningkatkan semangat kerja para pegawai.
Jaksa Agung menekankan agar proses penegakan hukum humanis yang sudah berjalan on the track, menjadi barometer untuk bidang lainnya. Hal itu dia katakan sewaktu sidak ke Bidang Tindak Pidana Umum, Rabu (13/9/2023). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Dr. Fadil Zumhana langsung mendampingi Jaksa Agung.
Hal ini menjadi penting karena tidak menutup kemungkinan penerapan penegakan hukum humanis untuk bidang lain. Tentu saja orientasinya adalah penyelamatan sumber daya alam, pemulihan keuangan serta perekonomian Negara guna kepentingan masyarakat luas.
Burhanuddin melanjutkan sidaknya ke Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Feri Wibisono dengan semangat menerimanya.
Dia menekankan bahwa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan menjadi primadona penegakan hukum. Terutama yang terkait dengan legal assistant, legal audit, dan legal opinion. Sebab, tidak semua harus berujung ke pengadilan karena tindakan hukum nonlitigasi akan menjadi tren ke depannya.
Jangan Ada Campur Tangan Politik
Kamis 14 September 2023, Jaksa Agung kembali melakukan sidaknya ke Bidang Tindak Pidana Khusus. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah langsung mendampingi.
Dalam sidaknya tersebut, Jaksa Agung menegaskan agar jangan ada campur tangan politik dalam penegakan hukum. Jaksa Agung mengatakan bahwa pada tahun politik ini, seluruh pihak akan membawa jargon politisasi dan kriminalisasi dalam penegakan hukum.
“Asalkan kita tegas, profesional dan independen dalam penegakan hukum maka masyarakat akan menilai kinerja kita. Tetap fokus dengan upaya-upaya pengembalian keuangan negara. Penegakan hukum jangan sampai kendor, dan teruslah berkarya untuk Indonesia terbebas dari korupsi,” ujar Jaksa Agung.
Mengakhiri sidaknya, Jaksa Agung menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang tiada lelah berkinerja dengan baik. Dengan demikian kepercayaan publik semakin meningkat. (Puspenkum Kejagung/fer)