Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Partai NasDem kalimantan tengah mengeluarkan pernyataan sikap
menyikapi cover terbaru media Tempo Edisi 12 April 2026.
Ketua DPW Partai NasDem Kalimantan Tengah Faridawaty Darland Atjeh kepada sejumlah media, Selasa (14/4), mengatakan
Bapak Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem sudah masuk dalam penyajian yang merendahkan atau menghina, tidak proporsional, tidak bertanggung jawab dan melanggar etika.
Menurut Faridawaty,
Tempo juga menyajikan berita dalam bentuk podcast dengan isi berita fitnah tentang merger/akuisisi partai secara sepihak dan tidak berbobot serta tidak dari sumber yang jelas dan akurat.
Bapak Surya Paloh dan Partai NasDem terbuka terhadap kritik yang dibangun sesuai substansi, menghargai perbedaan pandangan, serta disampaikan dengan integritas dan kedewasaan,” ujarnya lebih dalam lagi.
Kualitas kritik sangat menentukan kualitas demokrasi itu sendiri. Kritik yang berbasis data dan analisis dinilai mampu memperkuat sistem, sementara kritik yang tidak akurat justru berpotensi merusak kepercayaan publik.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa sikap terbuka terhadap kritik juga menjadi bagian dari komitmen Partai NasDem dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Dalam konteks tersebut, DPW Partai NasDem Kalimantan Tengah tetap mendukung langkah partai untuk meminta pertanggungjawaban atas pemberitaan yang diduga tidak sesuai dengan prinsip jurnalistik, termasuk melalui mekanisme Dewan Pers serta menempuh jalur hukum yang berlaku.
Faridawaty menambahkan, langkah tersebut bukan untuk membatasi kebebasan pers, melainkan memastikan praktik jurnalistik berjalan sesuai dengan standar profesional dan etika yang berlaku.
Adapun pernyataan sikap
Partai NasDem Se Kalimantan
Tengah:
1. Kritik merupakan bagian dari demokrasi, Partai NasDem menghormati kebebasan pers, namun kebebasan tersebut hendaknya harus berpegang pada prinsip akurat, bertanggung jawab dan sesuai dengan etika;
2. Apa yang disajikan oleh TEMPO dengan visual Bapak Surya Paloh kami rasa sebagai bentuk ekspresi kebencian, merendahkan martabat baik secara personal maupun ketokohan beliau, menghina Ketua Umum Partai NasDem dalam menyampaikan pesan melalui ilustrasi yang membentuk persepsi publik yang mendistorsi martabat beliau, sehingga tidak lagi berfungsi sebagai kontrol sosial yang sehat, tetapi membentuk opini yang bias dan menyesatkan;
3. Kualitas sebuah media diuji saat mampu memberikan pesan yang kuat dan akurat tetapi tetap berpegang teguh dalam etika dan kepatutan;
4. Bapak Surya Paloh dan Partai NasDem adalah bagian dari publik yang terbuka terhadap kritik, yaitu kritik yang dibangun sesuai substansi, menghargai perbedaan pandangan dalam berdemokrasi tetapi dalam penyampaian yang menggambarkan integritas, kesopanan dan kedewasaan;
5. Kami mendukung upaya Partai NasDem untuk melakukan permintaan Pertanggungjawaban TEMPO atas hal yang kami rasa merugikan Partai NasDem dan Ketua Umum kami Bapak Surya Paloh dan Upaya melaporkan TEMPO ke Dewan Pers dan berfungsi menetapkan dan menegakkan kode etik jurnalistik di Indonesia serta melaporkan pelanggaran pidana/perdata terhadap Upaya penghinaan dan pencemaran nama baik Bapak Surya Paloh Partai NasDem.(ari)
















