MUARA TEWEH, Jurnalborneo.co.id – Bupati Barito Utara, Shalahuddin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD di Muara Teweh, Selasa.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap raperda ini setelah melalui berbagai tahapan pembahasan,” ujar Shalahuddin.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir dan pada prinsipnya menerima serta menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.
Bupati berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih baik ke depan.
Ia juga menilai berbagai masukan, saran, dan pendapat yang disampaikan anggota dewan selama proses pembahasan memberikan kontribusi penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD.
“Persetujuan ini mencerminkan adanya kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membentuk produk hukum yang bertujuan mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.
Dengan disetujuinya RPJMD 2025–2029, diharapkan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Barito Utara ke depan semakin terarah, terukur, dan berkelanjutan. (red)






