Kompolnas Ungkap Ada Penyiksaan, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

1 Min Read

Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)  mengungkap bahwa ada penyiksaan terhadap ketiga polisi yang gugur saat penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah.
Hal ini disampaikan Komisioner Kompolnas Choirul Anam di Mapolda Kalteng Selasa (7/7/26).

Menurut Anam, akibat penyiksaan korban meninggal dunia dan selanjutnya dibuang ke sungai.

Anam menambahkan,
pelaku penyerangan brutal terhadap anggota Polri yang tengah menggerebek bandar narkoba dan memiliki rekam jejak kriminal yang kelam.

Choirul Anam mengatakan bahwa pelaku tersebut tercatat pernah menjalani proses hukum pidana sebelumnya.

Anam menegaskan bahwa kelompok yang diduga kuat menyerang anggota Satresnarkoba Polres Katingan hingga gugur tersebut merupakan bagian penting dalam jaringan peredaran narkotika.

Sementara itu Kapolda Kalimantan Tengah Irjend Polisi Iwan Kurniawan menegaskan pihaknya akan terus memberantas narkoba di Kalimantan Tengah.

Kapolda juga meminta kepada para pelaku yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri kepada polisi

Kabid Humas Polda Kalteng
Kombes Pol. Budi Rachmat mengatakan polisi telah menetapkan  tiga tersangka dalam kasus ini.

Ketiga tersangka masing-masing inisial  N, R, dan A.(ari)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *