PURUK CAHU, Jurnalborneo.co.id – Jalan dari Simpang Tiga Polres menuju Kota Puruk Cahu rusak berat. Hal itu terlihat dari banyaknya lubang yang ada di sepanjang ruas jalan yang menuju kota Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya (Mura).
Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin mengatakan kondisi jalan di wilayah Kabupaten Murung Raya hari ini perlu kami sampaikan beberapa hal. Pertama jalan itu terbagi kepada beberapa klasifikasi ada jalan nasional, jalan provinsi, jalan Kabupaten, jalan Kecamatan dan jalan desa.
“Sekarang yang menjadi pokok persoalan kita adalah status jalan nasional, dari Simpang Tiga Polres menuju Kota Puruk Cahu kami melihat status jalan ini adalah jalan nasional yang seringkali mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat. Namun beberapa tahun terakhir ini kelihatannya perbaikannya jalan di tempat, belum ada anggaran yang masuk ke sana,” kata Rahmanto, Rabu (7/4/201).
Dikatakannya, mewakil Ketua DPRD Mura dan mewakili masyarakat daerah pemilihan maupun di luar daerah pemilihan, meminta dengan sangat kepada pemerintah pusat, pihak-pihak terkait dan pelaksana yang di tingkat provinsi agar dapat memperhatikan jalan di wilayah Mura.
“Karena ada beberapa titik yang menurut kami apabila dihadapkan dengan musim penghujan kemungkinan besar pasti akan longsor. Ketika longsor maka jalan akan tidak bisa dilalui oleh masyarakat,” tambah politisi PKB ini.
Kemudian berikutnya bahwa ada beberapa titik juga yang tingkat elevasi stabilitas jalannya tidak baik, sehingga perlu dilakukan pembenahan dan perbaikan juga. “Oleh karena itu kami atas nama wakil rakyat berharap kepada pemerintah pusat dan kepada pihak-pihak terkait agar membantu menyelesaikan persoalan infrastruktur di wilayah Kabupaten Murung Raya. Khususnya Jalan Nasional Simpang Tiga Polres menuju Kota Puruk Cahu,” harap Rahmanto.
Dalam kesempatan itu juga Rahmanto meminta kepada pemerintah pusat, provinsi yang terkait agar membuat papan pengumuman jumlah maksimal tonase yang bisa dilewati oleh mobil-mobil besar yang mengangkut beban yang melebihi kapasitas jalan nasional.
Misalnya dari beberapa titik, agar dibuatkan pengumuman, bahwa jalan ini maksimal mampu dilewati oleh sekian puluh ton agar memudahkan DPRD maupun pihak terkait untuk melakukan pengawasan.
“Barangkali selama ini tingkat keawetan jalan tidak sesuai dengan harapan pemerintah, mungkin karena banyaknya alat transportasi angkutan besar yang melebihi tonase, sehingga beberapa titik mengalami kerusakan. Oleh karena itu perlu dibuatkan papan pengumuman sehingga pengguna jalan bisa melihat hal tersebut,” harapnya. (Kpl)















