NANGA BULIK, Jurnalborneo.co.id – Menjelang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah, Polres Lamandau bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu menggelar Deklarasi Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan di Bundaran Rusa Nanga Bulik menuju Pemilihan Serentak 2020 di Kabupaten Lamandau, Jumat (11/9/2020).
Pembacaan deklarasi Pemilu Damai di Kabupaten Lamandau dipimpin langsung oleh Kapolres Lamandau, AKBP Titis Bangun Handoyo Putro dan diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah serta lembaga dan organisasi baik selaku penyelenggara maupun pihak pembantu pelaksanaan Pemilu serentak 2020.
Selain Kapolres dan Ketua KPU Lamandau turut serta dalam deklarasi tersebut, Ketua DPRD Lamandau, Pasi Ops Kodim 1017/Lmd, Ketua Bawaslu, perwakilan Kejari dan Pengadilan, serta perwakilan partai politik peserta Pemilu serentak 2020.
Kapolres Lamandau saat dijumpai awak media setelah kegiatan tersebut mengatakan bahwa Pelaksanaan Pemilu yang aman dan damai menjadi tanggung jawab kita bersama.
Dirinya menambahkan, pelaksanaan tahapan dalam penyelenggaraan pemilu pada situasi pandemi Covid-19 menjadi perhatian semua pihak agar dapat terlaksana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Selain pembacaan deklarasi, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan sosialsisasi dan pembagian masker kepada masyarakat yang melintas di Bundaran Rusa Kota Nanga Bulik.
Kapolres Lamandau mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial guna menjaga situasi menjelang saat pelaksanaan dan pasca pemilu di Kabupaten Lamandau agar tetap kondusif.
Sementara itu, Ketua KPU Lamandau, Irwansyah mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung pelaksanaan deklarasi pemilu damai dan kepatuhan Prokes Covid- 19 yang digagas oleh Polres Lamandau.
Dirinya sangat mendukung kegiatan ini. Seperti yang disepakati bersama semua pihak bahwa pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu serentak tahun ini tidak lepas dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid- 19. (By)