Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pulang Pisau, Usis I Sangkai
PULANG PISAU, JurnalBorneo.co.id – Menyikapi ambruknya jembatan penghubung yang ada di Desa Tahai Baru Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (1/3/2022), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Pulang Pisau, Usis I Sangkai mengatakan, pihak kontraktor atau rekanan akan bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan tersebut.
“Infonya dari PPK Balai PJN Kalteng, pihak rekanan siap memperbaiki jembatan yang rusak tadi,” ujar Usis sapaan akrab Kadis PUPR Pulang Pisau kepada awak media ini, Selasa (1/3/2022).
Dari keterangan pihak Balai PJN Kalteng, ucap Usis, sebelum proses perbaikan berlangsung bagi pengguna jalan dialihkan sementara ke jalur alternatif yang ada di wilayah desa setempat.
“Sekali lagi kami sampaikan, info dari pihak Balai PJN Kalteng pihaknya siap memperbaiki kerusakan yang ada, dan untuk akses kendaraan dan lainnya dapat dialihkan ke jembatan baru,” terang Usis cukup singkat.
Sebelumnya, insiden ambruknya jembatan penghubung antar desa di wilayah Desa Tahai Baru dibenarkan Kades setempat.
“Benar, pagi sekitar pukul 10.00 WIB telah terjadi insiden ambruknya jembatan di wilayah desa saya,” ujar Kades Tahai Baru, Guswantoro kepada sejumlah awak media.
Dikatakan Guswantoro, kejadian bermula saat sebuah tronton yang bermuatan vibro melewati jembatan kayu berbahan dasar kayu jenis ulin.
Tepat saat melintas di jembatan tersebut, katanya, jembatan yang sudah berusia kurang lebih 40 tahun itu tiba-tiba ambruk.
“Kemungkinan faktor penyebabnya karena kontruksi jembatan sudah berusia, terbuat dari kayu ulin dan ditambah lagi dilintasi tronton bermuatan melebih tonase hingga jembatan tak mampu menahan beban jadinya ambruk,” kata Kades Tahai Baru menduga. (Tonny)