• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 4 Maret 4 2021
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Politika
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result
Home Headlines

Kabidhumas Polda Kalteng: Jumlah Kasus Narkotika Menurun 4,85 %

Selasa 29 Desember 2020
0 0
0
- 127 Kali Dibaca
Kabidhumas Polda Kalteng: Jumlah Kasus Narkotika Menurun 4,85 %

Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Upaya jajaran Polda Kalteng dalam memerangi penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukumnya patut diacungi jempol.

Berdasarkan hasil press release yang dilakukan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menurun 4,85 %.

BeritaTerkait

Silaturahmi Owner PT BMP dengan Warga Barito Selatan

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

Gubernur Pimpin Apel Sarpras Polda Kalteng Siap Hadapi Karhutla 

Di ruang Humas Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, Selasa (29/12/2020) siang, Hendra menjelaskan, penurunan jumlah kasus tersebut berdasarkan data bahwa pada tahun 2019 lalu, Polda Kalteng mengungkap 657 kasus sedangkan pada tahun 2020 ini aparat penegak hukum menggagalkan 625 kasus peredaran gelap Narkotika.

“Tetapi perlu rekan – rekan ketahui dari segi kualitas, Ditresnarkoba Polda Kalteng dibawah kepemimpinan Kombes Pol. Bonny Djianto, S.I.K., telah mampu meningkatkan dari jumlah tahun 2019 lalu. Ini khususnya dibarang bukti sabu naik menjadi 161 %. Dimana, sebelumnya berjumlah 5.462,62 gram menjadi 13.723.98 gram sabu dan ini masih diikuti sejumlah barang bukti lainnya,” urainya.

Ditempat yang sama, Alumni Patria Tama ini mengutarakan, bahwa beberapa waktu yang lalu, pihaknya juga berhasil menggagalkan transaksi terlarang di wilayah hukum Polres Pulang Pisau dan Polresta Palangka Raya dengan dua pelaku berinisial Li (41) dan Ha (36).

“Pengungkapan kasus yang bermula dari laporan masyarakat ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Dari pelaku Li telah diamankan barang bukti berupa 19 paket sabu dengan berat kotor 10,04 gram sabu dan berikut bukti lainnya. Sedangkan dari Ha, petugas telah mengamankan satu paket sabu seberat 47,70 gram,” paparnya.

“Untuk diketahui rekan- rekan, modus operandi dari kedua kasus yang melibatkan pelaku berinsial Li tersebut adalah terlapor membeli sabu dari Hr yang kini masih status lidik. Kemudian, olej Li sabu tadi dibentuk paket kecil yang selanjutkan dijual kepara para penambang di daerah Pulang Pisau dan Gunung Mas,” sambungnya.

Sementara itu, dari Ha diketahui jika transaksi yang dilakukannya merupakan suruhan seseorang berinisial Hd diduga seorang Napi di Lapas Palangka Raya. “Setelah menerima satu paket besar tadi, Ha langsung membuat paket kecil seberat 5 gram. Dimana paketan ini dijual kembali seharga Rp 9.500.000,-. Sehingga, bila ini berhasil, pelaku akan memperoleh untung Rp. 2 juta dalam setiap 5 gram tadi. Bila ini ditotal Rp 20 juta bisa dikantongi pelaku Ha,” jelasnya.

Dengan terungkapnya dua kasus tersebut, lanjut Hendra, Polda Kalteng tetap mengharapkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dalam komitmen pernyataan perang terhadap Narkotika guna mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih Sindikat Narkotika). (Tbn)

 

Tags: Headlines
ShareTweetSendShare
Next Post
Selama Tahun 2020, Polres Gumas Berhasil Ungkap 68 Kasus Tindak Pidana

Selama Tahun 2020, Polres Gumas Berhasil Ungkap 68 Kasus Tindak Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  • Silaturahmi Owner PT BMP dengan Warga Barito Selatan Kamis 4 Maret 2021
  • Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI Kamis 4 Maret 2021
  • Gubernur Pimpin Apel Sarpras Polda Kalteng Siap Hadapi Karhutla  Kamis 4 Maret 2021
  • 96 Orang Personel Polres Lamandau Tes Narkoba Kamis 4 Maret 2021
  • Kapolres Gumas Ajak Tokoh Masyarakat Cegah Karhutla Kamis 4 Maret 2021

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Politika
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In