Pulang Pisau, JurnalBorneo.co.id – Kajati Kalteng Pathor Rahman meresmikan balai rehabilitasi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Nazpa). Hal itu dalam rangka kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Rabu (13/9/2023).
Pathor mengatakan pendirian balai rehabilitasi bertujuan untuk memulihkan penyalahguna narkotika. Harapannya, penyalahguna dapat pulih dari ketergantungan terhadap narkotika baik secara fisik dan mental serta diterima kembali di lingkungan sosialnya.
Dia menjelaskan negara harus bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas balai rehabilitasi. Itu adalah konsekuensi logis dari penegakan hukum pidana narkotika yang menempatkan penyalahguna sebagai korban.
Jaksa Agung pun telah menginstruksikan kepada segenap jajaran agar bekerja sama dengan pemerintah daerah guna tersedianya fasilitas balai rehabilitasi.
Sebagai landasannya, Jaksa Agung telah menerbitkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika.
Pedoman Jaksa Agung ini mengatur pelaksanaan rehabilitasi yakni dengan pendekatan keadilan restoratif sebagai pelaksanaan asas Dominus Litis.
“Besar harapan saya agar Kejari se-Kalteng yang belum membentuk balai rehabilitasi penyalahgunaan Napza segera bersinergi khususnya dengan pemerintah daerah setempat. Sehingga segera terwujud pembentukan balai rehabilitasi tersebut,” kata Pathor.
Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengatakan peresmian balai rehabilitasi narkotika merupakan langkah penting dan strategis bagi para korban penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan peresmian menggambarkan komitmen bersama untuk memberikan perhatian dan dukungan bagi mereka yang berjuang melawan ketergantungan narkotika.
“Dalam konteks ini, balai rehabilitasi bukan hanya sebuah bangunan. Namun simbol dari harapan dan momen perjalanan baru bagi mereka yang berani mengambil langkah pertama menuju pemulihan,” ucapnya.
Setelah selesai acara tersebut, Pathor beserta rombongan bersilaturahmi ke Pondok pesantren Tahfizh ahlul Qur’an dan Panti Asuhan Maqomammahmuda. Dalam kesempatan, dia menyerahkan bingkisan untuk para santri dan penghuni panti. (fer)