• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 17 Juli 17 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Kamenag Seruyan Ajak masyarakat Lawan Hoaks dan Ujaran Kebencian di Dunia Maya

Sabtu 23 Oktober 2021
in Jurnal Seruyan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SERUYAN, JurnalBorneo.co.id – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Anang Rusli mengajak masyarakat melawan hoaks dan ujaran kebencian di dunia maya.

“Kebebasan berpendapat membawa banyak manfaat dalam kehidupan, hanya saja hoaks dan ujaran kebencian menjadi salah satu efek negatif dengan maraknya media sosial,” katanya saat menjadi narasumber Webinar Indonesia Makin Cakap Digital wilayah Seruyan, Jumat.

BeritaTerkait

Wakil Gubernur Edi Pratowo Buka Muspimwil Muhammadiyah Kalteng

Tiga Pegawai Bawaslu Seruyan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Anggota DPRD Seruyan Apresiasi Semarak Pawai Pembangunan

Menurutnya hoaks secara umum biasa merujuk pada makna berita atau informasi bohong, sedangkan dalam perspektif lain hoaks dimaknai juga sebagai hal yang bertujuan memberi tipu muslihat yang pada intinya bermaksud menipu dengan sebuah kabar atau berita.

Kemudian ujaran kebencian merujuk pada tindakan yang dilakukan individu maupun kelompok dalam bentuk komunikasi yang berisikan berbagai hal mencakup salah satu dari hasutan, hinaan maupun provokasi dalam berbagai aspek kehidupan.

Hal ini selaras dengan apa yang ada pada Al Quran, yakni pada QS Al Isra ayat 36 tentang larangan menyebarkan sesuatu yang tidak diketahui, “Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban”.

Sebagaimana hoaks yang dilarang, begitu juga dengan ujaran kebencian yang tertuang dalam Q.S Al Hujurat ayat 11 “Hai orang-orang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran mengandung ejekan, barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang zalim”.

“Dari berbagai paparan itu, bisa kita pahami bersama, hoaks maupun ujaran kebencian merupakan perbuatan yang tidak diperbolehkan,” tegas Kepala Kemenag Seruyan tersebut. (antara/fer)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Wakil Gubernur Edi Pratowo Buka Muspimwil Muhammadiyah Kalteng

Wakil Gubernur Edi Pratowo Buka Muspimwil Muhammadiyah Kalteng

Minggu 27 April 2025
Tiga Pegawai Bawaslu Seruyan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Tiga Pegawai Bawaslu Seruyan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Kamis 24 Oktober 2024
Anggota DPRD Seruyan Apresiasi Semarak Pawai Pembangunan

Anggota DPRD Seruyan Apresiasi Semarak Pawai Pembangunan

Rabu 28 Agustus 2024
Suksesnya Pembangunan Perlu Dukungan Semua Pihak

Suksesnya Pembangunan Perlu Dukungan Semua Pihak

Selasa 20 Agustus 2024

Berita Terbaru

  • Kalteng Gencar Tarik Investor, Demi Peningkatan Ekonomi dan Serapan Tenaga Kerja Rabu 16 Juli 2025
  • Pemprov Kalteng Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 Bersama DPRD, Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkeadilan Selasa 15 Juli 2025
  • Pemprov Kalteng Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 Bersama DPRD, Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkeadilan Selasa 15 Juli 2025
  • Wagub Kalteng Lantik DPD Pemuda Tani, Tekankan Peran Strategis Generasi Muda dalam Swasembada Pangan Nasional Selasa 15 Juli 2025
  • Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Terus Kawal Panen Raya di Kabupaten Kapuas Selasa 15 Juli 2025


Next Post
Tim Yustisi Polres Seruyan Gencarkan Cegah Penyebaran Covid-19

Tim Yustisi Polres Seruyan Gencarkan Cegah Penyebaran Covid-19

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak