• Tentang Kami
  • Index Berita
Minggu, 5 Oktober 5 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Karangan Bunga Tindak Pidana Penipuan Terpampang di Mapolda Kalteng

Sabtu 13 Januari 2024
in Jurnal Justice
Sejumlah balho yang terpampang di pinggir jalan Tjilik Riwut Km depan Mapolda Kalteng, Jumat (12/1/2024). Foto : Ist

Sejumlah balho yang terpampang di pinggir jalan Tjilik Riwut Km depan Mapolda Kalteng, Jumat (12/1/2024). Foto : Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id – Nampak tak biasa, puluhan karangan bunga menghiasi jalan protokol di kota Palangka Raya, tepatnya di jalan Tjilik Riwut KM. 1 atau di depan Markas Besar Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), Jum’at (12/01/2024).

Pantauan di lapangan dan informasi yang didapatkan bahwa, karangan bunga tersebut, berasal dari pengirim berbeda, yang mengaku menjadi korban dugaan tindak pidana kejahatan yang sekaligus mengapresiasi sikap kepolisian Polda Kalteng menahan tersangka dengan inisial H YA dan Hj RA.

BeritaTerkait

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

“Terima kasih Kapolda Kalteng, Direskrimum Polda Kalteng, Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng atas penahanan di Rutan Polda Kalteng, H YA dan Hj RA. Dari korbanmu yang mengalami kerugian Rp1,4 miliar,” tertulis di salah satu pengirim karangan bunga.

Pada Karangan bunga tersebut, mencantumkan nominal berbeda, dengan kisaran antara Rp400 juta, hingga Rp1,4 miliar, akibat menjadi korban penipuan atau penggelapan yang digunakan tersangka beragam modus.

Ketika dikonfirmasi, Kuasa hukum dari ketiga korban yakni, Tomi Hidayat, H. Alfianoor, Juki dan H. Syafrudin, Advokad Suriansyah Halim mengatakan, bahwa mereka mendukung penuh sikap tegas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dengan menahan kedua tersangka, serta menolak upaya penangguhan atau pengalihan status tersangka menjadi tahanan luar atau tahanan Rumah/Kota.

“Kami khawatirkan jika H. YA dan Hj. RA di luar tahanan Rutan Polda Kalteng, maka mereka sangat berpotensi mengulangi sehingga menambah korban dugaan penggelapan dana atau dugaan penipuan yang baru, dan berpotensi juga melarikan diri,” kata Halim.

Selain itu, dirinya juga menyebutkan, banyak korban lain yang sudah melapor, baik ke Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya Hingga ke Polda Kalteng, yang sampai saat ini masih berproses hukum.

Ditambahkannya, mereka meyakini bahwa perbuatan H YA dan Hj RA sudah banyak memakan korban, yang jika ditotal kerugiannya mencapai angka yang fantastis yakni Rp 20 miliar, akibat tindak pidana bermodus pembelian barang secara kredit, pinjaman uang, kerjasama, penjualan rumah, dan lain-lainnya.

“Semoga Kapolda Kalteng, Direskrimum Polda Kalteng, dan Kasubdit Ditreskrimum Polda Kalteng berkenan mendengarkan dan mengabulkan permohonan kami para korban untuk menolak permohonan penangguhan atau pengalihan tahanan. Sehingga para korban bisa mendapatkan keadilan,” tutup Halim. (MAD)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Rabu 10 September 2025
Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Jumat 5 September 2025
Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

Jumat 1 Agustus 2025
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 9 Tersangka Baru Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 9 Tersangka Baru Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Jumat 11 Juli 2025

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
Membangun Penegakan Hukum Sentralistik di Laut Adalah Suatu Keniscayaan

Membangun Penegakan Hukum Sentralistik di Laut Adalah Suatu Keniscayaan

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak