LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id – Entah apa yang merasuki pikiran seorang pemuda inisial SA (22). Kecewa permintaan uangnya tak dipenuhi oleh orang tuanya, pemuda asal Desa Suka Maju, Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau, Kalteng gelap mata meminum gramoxone, Sabtu (14/11/2020). Akibatnya SA meregang nyawa.
“Benar, telah terjadi seorang laki-laki meninggal dunia karena meminum racun rumput, dilaporkan ke Posyan Bulik Timur, Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng,” kata Kapolsek Bulik Ipda Hadi Prayitno S.H, saat di konfirmasi.
Ipda Hadi menjelaskan keterangan dari orang tua korban, bahwa korban sebelumnya meminta uang pada bapaknya, namun tidak di beri dan tidak di hiraukan, kemudian korban ke dapur mengambil gelas dan racun jenis gramason lalu meminumnya.
“melihat kejadian tersebut orang tua korban berusaha menolong korban kemudian memberi minum air kelapa namun korban sudah tidak tertolong lagi dan meninggal dunia,” ungkap Ipda Hadi.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pada tubuh korban SA tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiyaan. Korban murni meningal karena meminum racun rumput.
“Hasil dari olah TKP tidak ditemukannya tanda-tanda unsur penganiyaan pada korban, dan petugas kepolisian dari posyan Bulik Timur, Polsek Bulik melakukan koordinasi dengan aparat Desa dan petugas kesehatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kedua orang tua korban menerima musibah ini sebagai takdir, dan tidak menuntut secara hukum atas kejadian tersebut, atas permintaan kedua orang tua korban, korban segera dimakamkan. (tbn/fer)