• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 12 Januari 12 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Kenal di Facebook, Pria Asal Kaltim Bawa Kabur Anak Dibawah Umur

Diduga Selama Pelarian Korban Disetubuhi

Jumat 28 Mei 2021
in Jurnal Justice, Jurnal Seruyan
Unit Resmob Polres Seruyan menangkap seorang Pria yang diduga membawa lari anak yang dibawah umur dengan disertai persetubuhan. Foto : Tbn

Unit Resmob Polres Seruyan menangkap seorang Pria yang diduga membawa lari anak yang dibawah umur dengan disertai persetubuhan. Foto : Tbn

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Hati-hati kalau punya anak perempuan yang berangkat remaja (ABG) dan mulai kenal cinta. Kalau kurang pengawasan bisa berakibat vatal bagi masa depannya.

Seperti yang dialami Mawar (bukan nama sebenarnya) warga Kuala Pembuang, hanya bermodalkan kenal di akun media social (Facebook), dia rela dibawa kabur seorang pria berinisial MA Asal Kalimantan Timur ke daerah Kutai Kartanegara. Parahnya lagi selama dibawa kabur diduga dia disetubuhi pelaku MA.

BeritaTerkait

Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Hal ini terungkap setelah Unit Resmob Polres Seruyan menangkap seorang Pria yang diduga membawa lari anak yang dibawah umur dengan disertai persetubuhan.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan IPTU Lajun S.R. Sianturi S.I.K. di Kabupaten Seruyan mengatakan, pelaku berinisial MA (20) adalah warga dari Desa Santan Ulu Kec. Marang Kayu Kab. Kutai Kartanegara Prov. Kalimantan Timur, Kamis (27/05/2021).

Peristiwa tersebut diketahui pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 sekira 08.00 wib Ibu korban bersama dengan suaminya mengantar anak perempuannya sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya) ke sekolah.

Ibu Korban kemudian menelepon Mawar (bukan nama sebenarnya) untuk menjemputnya akan tetapi tidak diangkat.

Kemudian pukul 14.40 Wib Ibu korban mencoba mencari informasi ke rumah teman dekat anak Pelapor akan tetapi tidak ada di rumah teman dekatnya dan menurut keterangan Teman dekatnya, bahwa korban dijemput oleh seseorang menggunakan mobil warna putih.

Kemudian Ibu korban mendapat informasi kembali dari Teman dekatnya tadi bahwa korban pergi ke Sampit Kab. Kotawaringin Timur Prov. Kalteng.

Selanjutnya Suami Ibu korban pergi ke Sampit untuk mencari anak perempuannya. Sampai dengan waktu beberapa hari tak kunjung datang ke rumah. Sehingga ibu korban atau sebagai pelapor, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Seruyan.

Setelah menerima laporan anak hilang tersebut, Anggota unit IV (Resmob) Polres Seruyan langsung melakukan penyelidikan dan dari informasi yang bisa dikumpulkan diketahui bahwa Mawar pergi dari Kuala Pembuang menuju Desa Santan Ulu Kec. Marangkayu Kab. Kutai Kartanegara Prov. Kalimantan Timur untuk menemui pria yang dikenalnya melalui Media Sosial (Facebook).

Kemudian pada hari  Senin tanggal 24 Mei 2021 pukul 02.00 Wib Korban dapat ditemukan bersama dengan seorang pria berinisial MA dalam satu pondok tempat tinggal pria tersebut. Kemudian team langsung berangkat menuju Polsek Bontang Utara tempat Mawar dan MA diamankan untuk dilakukan penjemputan dan dibawa ke Polres Seruyan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka berada di sel tahanan Polres Seruyan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat reskrim. (Tbn)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Jumat 10 Oktober 2025
Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Rabu 10 September 2025
Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Jumat 5 September 2025
Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

Jumat 1 Agustus 2025

Berita Terbaru

  • Transformasi Pendidikan di Kalteng Tunjukkan Capaian Sangat Positif, 97,8 Persen Publik Puas Jumat 9 Januari 2026
  • Transformasi Digital Berjalan Positif, Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41 Jumat 9 Januari 2026
  • Angkat Besi Kalteng Pacu Intensitas Latihan Optimalkan Kekuatan Lifter Jumat 9 Januari 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama Peringati Hari Desa Nasional 2026 Jumat 9 Januari 2026
  • Pemprov Kalteng Fokuskan Prioritas Pembangunan Daerah dari Desa Jumat 9 Januari 2026

iklan dinas kesehatan

iklan hotel vivo

Ucapan Kapolres Kotim

iklan sma1

iklan SMA2

iklan SMK 2

iklan SMK 3

iklan SMK 4

iklan JB

Kecamatan Seranau



Next Post
Sistem Kelistrikan Kalselteng Kembali Pulih

Sistem Kelistrikan Kalselteng Kembali Pulih

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak