PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id — Dewan Perwakilan Rayat Daerah Kalimantan Tengah menerima aspirasi dan menemui para demonstrasi pagi ini di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (10/8/2022).
Sebelum menggelar Rapat Gabungan Komisi dengan pihak Sekda Provinsi Kalteng Ketua DPRD Provinsi Kalteng, H. Wiyatno, SP, meluangkan waktunya untuk menemui para demonstran. Wiyatno didampingi, Kapolres Palangkaraya, Satpol PP dan beberapa staf protokoler DPRD Provinsi.
Demo ini dilakukan oleh masyarakat Kalteng dan Ormas yang tergabung dalam Seruan Aksi Anak Kalimantan (Serank).
Ada beberapa tuntutan yang di utarakan oleh para demonstrasi yaitu:
Pertama, Meminta Dewan untuk medesak pihak kepolisian untuk sega menghentikan penangkapan dan razia usaha masyarakat kecil, terkhusus para pendulang emas.
Kedua, Meminta Dewan menyarankan pemerintah Kalteng segara menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR),
Ketiga, Meminta solusi serta jaminan kepastian hukum bagi para pendulang emas.
Keempat, Meminta Dewan meninjau kembali Undang-Undang Minerba agar berpihak kepada masyarakat kecil.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno berjanji, akan menindaklanjuti aspirasi para demonstran, nantinya pihaknya akan segara melakukan rapat dengan pihak kepolisian. (Fan)















