PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas keakuratan data pemilih yang nantinya akan digunakan pada saat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) yang akan dihelat 9 Desember 2020 mendatang, KPU Kota Palangka Raya memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Aplikasi Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) kepada operator pelaksana Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Palangka Raya, di Meeting Room Hotel Fairuz, Jalan Damang Leman, Kota Palangka Raya, Kamis, (22/7/2020) pagi.
Kegiatan Bimtek ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Khoriyah, dan dihadiri oleh komisioner KPU Kota, Bawaslu Kota Palangka Raya, Kesbangpol dan Anggota PPK dari 5 Kecamatan yang ada di Kota Palanka Raya.
Saat sambutan, Ketua KPU Kota Ngismatul Choiriyah mengatakan, tujuan dari Bimtek Sistem Informasi Data Pemilih ini adalah untuk melatih para operator dalam memasukkan data hasil pencoklitan melalui aplikasi yang dibuat oleh KPU Pusat.
“Aplikasi Sidalih ini wajib dikuasai oleh petugas PPK khusus mereka yang bertugas sebagai operator untuk memudahkan merekap data pemilih,” kata Ngismatul Choiriyah.
Selain itu juga dijelaskan, bahwa untuk data yang sudah terinput melalui aplikasi Sidalih nantinya akan dilakukan pleno di tingkat Kecamatan, sehingga diharapkan tidak ada data yang tumpang tindih atau tertinggal.
“Setelah semua data di input oleh operator kita, nanti akan dilakukan pleno dulu sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya,” katanya. (red/hs)