• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 13 Mei 13 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

MADN Jangan Dijadikan Alat Perkeruh Suasana Kondusif di Kalteng

Kamis 3 November 2022
in Headlines
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

 

PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id – Menanggapi berita yang beredar pada salah satu media online di Kalteng, dengan judul “Presiden MADN minta Kasad Dudung tarik anggota TNI pengamanan di PT BMB”, Kepala Biro di Dewan Adat Dayak Kalteng, Ingkit Djaper sangat menyesalkan hal ini terjadi.

BeritaTerkait

Faridawaty Apresiasi Petugas Posko Mudik Lebaran

IJTI Kalteng dan PT. Adaro Gelar Buka Puasa Bersama

GRIB Jaya Kalteng Siap Rangkul Semua Golongan

Kepada awak media, Rabu sore, (2/10/2022) Ingkit menegaskan berita tersebut sarat kepentingan yang berpotensi memecah belah sesama orang Dayak.

Karena Cornelis Nalau dan Wagetama, yang membuat surat ke MADN untuk memohon perlindungan hukum, tidak sebagaimana fakta di lapangan dimana suasana di PT BMB sangat kondusif.

Menurutnya, surat permohonan perlindungan hukum Cornelis Nalau dan Wegatama ke MADN sarat kepentingan dan tidak sesuai fakta lapangan dan berpontensi membuat kegaduhan.

Terkait laporan Cornelis dan Wegatama ke Polda Kalteng terhadap PT BMB, menurut Ingkit, tidak ada kaitannya dengan Anggota TNI yang membantu PT BMB untuk membina tenaga keamanan dan membuat rencana keamanan di PT BMB.

Ingkit kembali menegaskan Tugas TNI selain menjaga kedaulatan negara, adalah membantu pemerintah daerah, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah potensi konflik.

Dalam beberapa kesempatan, Presiden Joko Widodo pernah menyatakan, pemerintah Indonesia menjamin keamanan bagi investor yang mau berinvestasi di Tanah Air, baik investasi asing maupun domestik, dan TNI bisa dilibatkan untuk melaksanakan perintah presiden tersebut.

Sementara itu, melalui Asisten Sustainability, PT BMB, Sumardie, Spi, yang didampingi Baron Ruhan Binti, SH, selaku konsultan hukum PT BMB menjelaskan, keberadaan anggota TNI di PT.BMB tidak ada yang salah, justru kehadiran anggota TNI disambut gembira tenaga keamanan disana yang merasa mereka mendapat ilmu baru terkait fungsi dan tugas tenaga keamanan.

Kehadiran beberapa Anggota TNI tidak disukai oleh segelintir orang yang merasa ulah nakal mereka terhalangi, karena PT BMB meminta mereka menertibkan pungutan liar oleh oknum petugas keamanan yang merupakan hasil perekrutan manajemen yang lama.

“Kehadiran Anggota TNI tidak disukai segelintir orang yang tidak mau kerja sesuai aturan tetapi kerja sesuai selera sendiri, padahal mereka digajih oleh PT. BMB” kata Sumardie seraya menegaskan, tidak benar kehadiran Anggota TNI di PT BMB akan menimbulkan konflik sebagaimana pemberitaan yang beredar. Tetapi justru sebaliknya, masyarakat sekitar sangat menyambut baik hadirnya anggota TNI di PT.BMB, dan tidak ada tindakan Anggota TNI yang melanggar aturan.

Sementara itu, terkait surat Bambang Irawan kepada MADN, yang mempertanyakan keberadaan anggota TNI mengambil alih pengamanan di PT BMB, menurut Sumardie adalah pemahaman yang keliru dari Bambang karena kehadiran Anggota TNI adalah untuk membantu PT BMB membina tenaga keamanan dan membuat rencana keamanan di PT BMB, bukan mengambil alih pengamanan.

Sumardie menuding, kerja sama antara PT BMB dengan manajemen lama yang ditandatangani oleh Wagetama salah satu direktur PT BMB saat itu, dengan koperasi ForDayak, adalah cacat hukum, dan tidak sesuai aturan, karena koperasi ForDayak tidak memiliki surat izin usaha tetap dari BKPM, dan tidak memiliki surat izin operasional jasa keamanan, serta tidak mempunyai legalitas dari ketenagakerjaan.

Menurut Sumardie, sangat wajar bila pemilik perusahaan yang memiliki saham sebesar 94 % ingin PT. BMB dikelola secara profesional, sehingga mendapatkan keuntungan yang maksimal dan bisa dirasakan oleh banyak Masyarakat Dayak, bukan oleh Oknum Orang Dayak yang selalu ingin mencari keuntungan pribadi dengan melanggar aturan yang berlaku.

Terkait kehadiran anggota TNI di PT BMB, salah seorang anggota keamanan/ satpam mengatakan,

selaku satpam di bawah organisasi ForDayak, sangat merasa nyaman dengan adanya anggota TNI yang ikut serta dalam mengamankan dan membina kami di PT BMB, dengan adanya anggota TNI mereka juga membantu mendisiplinkan anggota Satpam yang ada di pos dan mengajarkan bagaimana baiknya SOP pengamanan yang baik dan benar.

“Terlebih untuk gaji dibawah menajemen yang baru PT BMB, jauh lebih besar karena langsung dikirim ke rekening kami masing-masing, kalau dibawah manajemen yang terdahulu, gaji dibagikan secara manual oleh pimpinan Satpam dari ForDayak,“ tegas salah seorang tenaga pengamanan yang minta namanya dirahasiakan. (Red).

ShareTweetSendShare

Related Posts

Faridawaty Apresiasi Petugas Posko Mudik Lebaran

Faridawaty Apresiasi Petugas Posko Mudik Lebaran

Sabtu 29 Maret 2025
IJTI Kalteng dan PT. Adaro Gelar Buka Puasa Bersama

IJTI Kalteng dan PT. Adaro Gelar Buka Puasa Bersama

Kamis 13 Maret 2025
GRIB Jaya Kalteng Siap Rangkul Semua Golongan

GRIB Jaya Kalteng Siap Rangkul Semua Golongan

Senin 3 Maret 2025
Faridawaty Dorong Pemerintah Perhatikan Sarana Ibadah

Faridawaty Dorong Pemerintah Perhatikan Sarana Ibadah

Kamis 27 Februari 2025

Berita Terbaru

  • Polda Kalteng Tangkap 10 Tersangka Premanisme di Lima Wilayah Selasa 13 Mei 2025
  • Wiwid Mahendra Terpilih Pimpin SMSI Kaltim Periode 2025-2029 Lewat Musprov yang Demokratis Senin 12 Mei 2025
  • Gandeng BKKBN, H. Alifudin Ajak Masyarakat Wujudkan Keluarga Berkualitas Lewat Program Bangga Kencana Jumat 9 Mei 2025
  • Gubernur Beri Motivasi Pelajar Kapuas, Plt. Kadisdik: Arahan Gubernur Jadi Spirit Baru untuk Pendidikan di Daerah Rabu 7 Mei 2025
  • Gubernur Bertemu Kades dan Tokoh Masyarakat Kapuas Rabu 7 Mei 2025


Next Post
Asisten Pemkesra: Budaya dan Bahasa Dayak Harus Kita Lindungi dan Lestarikan

Asisten Pemkesra: Budaya dan Bahasa Dayak Harus Kita Lindungi dan Lestarikan

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak