• Tentang Kami
  • Index Berita
Jumat, 29 Mei 29 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Merasa Nama Baik GDAN Tercemar, Ketua GDAN Ririn Binti Buka Suara

Rabu 4 Maret 2026
in Jurnal Kalteng
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA-jurnalborneo.co.id
Merasa nama baik organisasi tercemar akibat penyebaran berita bohong dan adanya unsur penipuan yang diduga dilakukan oleh serong pemuda inisial A, Selasa Malam (3/3/26) Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), membuat dua laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalimantan Tengah.

Kepada wartawan, Sekretaris Jenderal GDAN Ari Yunus Hendrawan mengatakan, dua surat tanda penerimaan laporan dari SPKT Polda Kalteng sudah mereka terima.

BeritaTerkait

PKGSD MBI Digelar di Hotel Fovere Kapuas Kalteng

Ibadah Qurban Wujud Nyata Komitmen Partai NasDem Kalteng Terus Hadir dan Berbagi Kebahagiaan bersama Masyarakat

Partai NasDem Kalteng Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban Hari Raya Idul Adha 1447 H

Untuk dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong, dengan terlapor A, akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus, bidang kejahatan siber. Sedangkan untuk dugaan tindak pidana penipuan, atau perbuatan curang, dengan terlapor yang sama, akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng.

“Melihat dua pasal yang diduga dilanggar oleh terlapor A, maka berdasarkan aturan hukum yang berlaku, ancaman penjara mencapai 8 tahun,“ tegas Ari

Ari yang juga praktisi hukum menambahkan, dasar pelaporan mereka berawal dari informasi A kepada GDAN dan BNNP Kalteng, yang menyampaikan bahwa ayah kandungnya adalah bandar besar sabu-sabu di Kabupaten Seruyan, yang saat beraksi diduga dilindungi oleh oknum aparat hukum.

Setelah GDAN melakukan verifikasi ketat mulai dari pengecekan kepada warga di Kuala Pembuang siapa sang terduga bandar sabu-sabu tersebut, serta dokumen hukum mengatakan, bahwa sang bapak adalah residivis.

Atas informasi dari A, BNNP Kalteng melakukan upaya penangkapan terhadap terduga bandar sabu-sabu tersebut.

“GDAN dan BNNP meyakini informasi itu mengandung kebenaran, karena itulah ada upaya penangkapan oleh BNNP terhadap sang terduga,“ tegas Ari

Sedangkan tindak pidana yang diduga dilakukan pemuda A, karena melalui berbagai media, A mengatakan bahwa informasi yang ia berikan kepada GDAN dan BNNP Kalteng, bahwa ayahnya merupakan bandar besar sabu-sabu serta adanya pembekingan oknum aparat adalah karangannya saja, dan semuanya tidak benar.

Tak sampai situ, sang pemuda juga membantah adanya penganiayaan, pengejaran hingga ancaman pembunuhan terhadap dirinya sebagaimana informasi yang beredar.

Menurutnya, persoalan yang terjadi hanya kesalahpahaman keluarga, karena ia dituduh mengambil sparepart di tempat usaha ayahnya, dan ayahnya bukan bandar besar sabu-sabu, namun hanya pengguna narkoba tetapi tidak terlalu aktif.

“Persoalan yang terjadi hanya kesalahpahaman saja dan ayah saya bukan bandar besar sabu-sabu, hanya pengguna narkoba yang tidak terlalu aktif,” lanjutnya.

GDAN menduga keras, berubahnya pernyataan A, diduga setelah ada setingan dari sang ayah dan ada perjanjian tertentu dengan ayahnya. Dan jika saat ini A berbalik melindungi sang ayah, dia harus hati hati jangan sampai terlibat dalam peredaran gelap narkotika, dan berupaya menghalang halangi proses Penyelidikan kasus narkoba ini

“GDAN mengingatkan A, ada risiko hukum bagi siapa saja yang membuat berita bohong, apalagi hal itu terkait dengan dugaan perlindungan terhadap peredaran narkoba. Demi memberantas peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai, GDAN terus maju dan melawan siapapun yang menghalangi upaya pemberantasan narkoba,“ tegas Ari

Sementara itu, pemuda A, selaku terlapor, Ketika dikonfirmasikan melalui pesan whatsapp, terkait dua laporan Polisi terhadap dirinya, belum memberikan tanggapan.(red).

Ket Foto:
Ketua GDAN Kalteng saat menyatakan sikap terkait dugaan peredaran sabu-sabu di Seruyan.

ShareTweetSendShare

Related Posts

PKGSD MBI Digelar di Hotel Fovere Kapuas Kalteng

PKGSD MBI Digelar di Hotel Fovere Kapuas Kalteng

Jumat 29 Mei 2026
Ibadah Qurban Wujud Nyata Komitmen Partai NasDem Kalteng Terus Hadir dan Berbagi Kebahagiaan bersama Masyarakat

Ibadah Qurban Wujud Nyata Komitmen Partai NasDem Kalteng Terus Hadir dan Berbagi Kebahagiaan bersama Masyarakat

Kamis 28 Mei 2026
Partai NasDem Kalteng Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban Hari Raya Idul Adha 1447 H

Partai NasDem Kalteng Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban Hari Raya Idul Adha 1447 H

Kamis 28 Mei 2026
Tuty Dau Tampilkan Budaya Kalteng, NasDem Berikan Apresiasi Tinggi

Tuty Dau Tampilkan Budaya Kalteng, NasDem Berikan Apresiasi Tinggi

Kamis 28 Mei 2026

Berita Terbaru

  • PKGSD MBI Digelar di Hotel Fovere Kapuas Kalteng Jumat 29 Mei 2026
  • Ibadah Qurban Wujud Nyata Komitmen Partai NasDem Kalteng Terus Hadir dan Berbagi Kebahagiaan bersama Masyarakat Kamis 28 Mei 2026
  • Partai NasDem Kalteng Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban Hari Raya Idul Adha 1447 H Kamis 28 Mei 2026
  • Tuty Dau Tampilkan Budaya Kalteng, NasDem Berikan Apresiasi Tinggi Kamis 28 Mei 2026
  • KONI Kalteng Berduka, Atlet Dayung Senior Benson Tutup Usia Kamis 28 Mei 2026


Next Post
Di Bukit Sawit, Bupati Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Toleransi

Di Bukit Sawit, Bupati Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Toleransi

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.