MUARA TEWEH, JurnalBorneo.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pembangunan Nasional dan Daerah.
Dalam laporannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappedarida Kabupaten Barito Utara, H. Yaser Arapat, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 bertujuan untuk membahas sekaligus menyempurnakan rancangan awal RKPD agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Musrenbang RKPD ini dilaksanakan untuk menyempurnakan arah kebijakan perencanaan pembangunan daerah sekaligus menetapkan prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara Tahun 2027,” ujar Yaser Arapat.
Ia menjelaskan, melalui forum tersebut diharapkan dapat disepakati berbagai program dan kegiatan prioritas daerah, termasuk penyempurnaan program, kegiatan, pagu indikatif, indikator serta target kinerja dan lokasi pembangunan.
Selain itu, Musrenbang juga menjadi wadah untuk menyelaraskan berbagai permasalahan dan prioritas pembangunan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan serta usulan program dari desa dan pemangku kepentingan.
Menurut Yaser, kegiatan ini diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara, instansi vertikal, unsur DPRD, serta perwakilan masyarakat dan stakeholder pembangunan.
Musrenbang dilaksanakan selama satu hari dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang memaparkan materi strategis terkait arah pembangunan daerah Tahun 2027. Materi yang dibahas meliputi program prioritas daerah, pokok-pokok pikiran DPRD, rekapitulasi hasil Musrenbang kecamatan Tahun 2026, rancangan APBD Tahun 2027, rencana kerja perangkat daerah, hingga dokumen RPJMD Kabupaten Barito Utara 2025–2029.
Adapun narasumber berasal dari Bappedarida serta sejumlah perangkat daerah terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan instansi lainnya yang menyampaikan sinkronisasi program dengan hasil Musrenbang kecamatan.
Di akhir laporannya, Yaser Arapat menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Ia berharap, melalui Musrenbang ini dapat dihasilkan berita acara kesepakatan sebagai dasar penyempurnaan rancangan awal menjadi RKPD final Tahun 2027.
“Harapannya, perencanaan pembangunan yang dihasilkan benar-benar partisipatif, terarah, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Barito Utara,” pungkasnya. (red)






