PURUK CAHU, JurnalBorneo.co.id – Adanya kelangkaan minyak goreng dan harga yang melambung di Kabupaten Murung Raya (Mura), memaksa Pemerintah Daerah (Pemkab) untuk melaksanakan operasi pasar, yang berlangsung di stadion mini Puruk Cahu, Rabu (16/03/2022).
Operasi pasar tersebut dipimpin oleh Sekertaris Daerah Murung Raya (Mura) Hermon mewakili Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph dan dihadiri oleh Kepala Diskop UMKM dan Perindag Nyarutono Tunjan, Kepala Dinas ketahanan pangan Syahrial Pasaribu, Camat Murung Fitrianul Fahriman, Kepala Satpol PP Iskandar, perwakilan kepala bulog provinsi Kalimantan Tengah Amrulah.
Sekertaris Daerah Hermon menyampaikan kepada awak media, bahwa untuk Kabupaten Murung Raya mendapatkan 4.000 liter minyak goreng dan akan dibagikan ke 10 kecamatan.
“Dari 4.000 liter itu nanti akan di bagikan ke 10 kecamatan, Mungkin ini memang tidak cukup tapi kami dari pihak Pemkab berupaya memberikan kelonggaran kepada masyarakat dengan harga yang cukup murah,” kata Hermon.
Sementara Kepala Dinas UMKM dan Perindagkop Mura, Nyarutono Tunjan, sebelumnya menyampaikan laporan di waktu berjalannya operasi pasar tersebut mengatakan, bahwa untuk setiap kecamatan di Murung Raya mendapatkan jumlah minyak goreng yang tidak sama.
“Pendistribusian di setiap kecamatan itu berbeda jumlahnya, karena perbedaan jumlah penduduk seperti di Kecamatan Murung mendapat sebanyak 772 liter karena penduduknya lebih banyak dari Kecamatan Sungai Babuat yaitu 300 liter sesuai jumlah penduduknya di sana,” kata Nyarutono Tunjan.
Dijelaskan, untuk harga berbeda dengan di provinsi yang hanya Rp14.000 per liter.
“Di Murung Raya kita jual dengan harga RP 14.500 sesuai dengan biaya transportasinya. Dengan demikian dapat mengurangi beban masyarakat kami di Kota Puruk Cahu khususnya dan umumnya di Kabupaten Mura,” pungkasnya. (Kpl)