PURUK CAHU, JurnalBorneo.co.id –Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Asisten II Setda, K. Zen Wahyu, secara resmi membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Murung Raya. Kegiatan berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Sabtu (11/10/2025).
Musda ke-V ini bertujuan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan MUI masa khidmat 2020–2025, membahas dan mengevaluasi masalah keagamaan dan sosial yang berkaitan dengan kepentingan umum, serta merumuskan rancangan program kerja MUI Kabupaten Murung Raya 2025–2030. Selain itu, Musda juga menyusun personalia pengurus MUI masa khidmat 2025–2030.
Peserta Musda berasal dari MUI Provinsi Kalimantan Tengah, Pengurus MUI Kabupaten Murung Raya, utusan MUI tingkat kecamatan, serta organisasi/lembaga keagamaan Islam dan pondok pesantren.
Dalam sambutannya, Asisten II Setda, K. Zen Wahyu, menekankan pentingnya peran MUI dalam menjaga kehidupan beragama dan kerukunan antarumat beragama di Murung Raya. “Kerukunan ini merupakan modal utama bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkemajuan,” ujarnya.
- Zen Wahyu juga menegaskan bahwa Musda ke-V memiliki nilai strategis untuk memantapkan program kerja organisasi, sehingga MUI dapat lebih optimal dalam berperan sebagai salah satu elemen kekuatan pembangunan di Kabupaten Murung Raya, khususnya di bidang keagamaan.(red)









