PURUK CAHU, JurnalBorneo.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Plt. Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, menerima kunjungan Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (22/9/2025), di ruang kerja Sekretaris Daerah.
Rombongan Komisi Informasi Provinsi Kalteng yang hadir terdiri dari Agus Triantony, Karina, Laura Andalina, Erawaty, dan Partis. Pertemuan ini membahas upaya penguatan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Murung Raya.
Mewakili Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Agus Triantony menyampaikan, “Kami ingin mendorong Pemda Murung Raya lebih optimal dalam publikasi informasi. Komitmen pemerintah sangat penting untuk mendukung pelayanan publik, termasuk penyediaan sarana bagi penyandang disabilitas.”
Ia juga menekankan pemanfaatan website Pemkab untuk menyampaikan informasi secara cepat dan akurat, seperti harga kebutuhan pokok maupun update kegiatan Perangkat Daerah.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, mengapresiasi kunjungan tersebut dan berharap hambatan yang ada dapat terselesaikan pada 2026. Sarwo menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya mendukung transparansi, tetapi juga berperan penting dalam menangkal berita hoaks di masyarakat.(red)









