• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 28 April 28 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan Diharapkan Dapat Menyejahterakan Masyarakat Kalteng

Rabu 7 Desember 2022
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
Asisten Ekbang Leonard S. Ampung saat penyerahan cindera mata

Asisten Ekbang Leonard S. Ampung saat penyerahan cindera mata

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id – Penyusunan neraca penatagunaan tanah sektoral perkebunan dilatarbelakangi adanya perkembangan kebijakan umum pembangunan perkebunan, yakni meningkatkan produksi dan produktivitas perkebunan yang berkelanjutan, sesuai kaidah pengelolaan Sumber Daya Alam dan lingkungan hidup.

Demikian dikatakan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Leonard S. Ampung mewakili Gubernur Kalteng membuka Sosialisasi dan Implementasi Hasil Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan Provinsi Kalteng Tahun 2022, bertempat di Best Western Batang Garing Hotel Palangka Raya, Selasa (6/12/2022).

BeritaTerkait

Gubernur Tinjau Langsung Ketersediaan Pangan

Gubernur Kalteng Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-147

Hayyan Property Bangun Kepercayaan Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Palangka Raya

Dikatakan Leonard, penyusunan neraca penatagunaan tanah sektoral perkebunan dilatarbelakangi adanya perkembangan kebijakan umum pembangunan perkebunan, yakni meningkatkan produksi dan produktivitas perkebunan yang berkelanjutan, sesuai kaidah pengelolaan Sumber Daya Alam dan lingkungan hidup.

“Kegiatan penyusunan neraca penatagunaan tanah sektoral perkebunan bertujuan mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB). Inpres ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pekebun, penyelesaian status dan legalisasi lahan, serta mencapai perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia,” ucapnya.

Lebih lanjut Leo menyebut, kegiatan ini secara umum dilaksanakan untuk mendukung penyediaan pangan di wilayah perkebunan khususnya dan nasional pada umumnya; memenuhi kebutuhan konsumsi dan meningkatkan penyediaan bahan baku industri dalam negeri; mendukung pengembangan bio-energi melalui peningkatan peran subsektor perkebunan sebagai penyedia bahan bakar nabati; meningkatkan peran subsektor perkebunan sebagai penyedia lapangan kerja; meningkatkan produksi, produktivitas, dan daya saing perkebunan; dan meningkatkan penerimaan dan devisa negara dari subsektor perkebunan.

“Diharapkan setelah diberikannya gambaran penggunaan data terkait neraca penatagunaan tanah sektoral perkebunan di Provinsi Kalimantan Tengah tersebut, dapat mewujudkan tujuan yang diharapkan dan tentunya dapat menyejahterakan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama Kasubdit Layanan dan Pengembangan Penatagunaan Tanah Kementerian ATR/BPN Sri Martini menyatakan dengan hasil penyusunan dan penatagunaan tanah perkebunan ini diharapkan dapat menjadi sarana dalam pengendalian penggunaan tanah perkebunan dengan komunitas tertentu dan sebagai sarana dalam monitoring penguasaan tanah-tanah perkebunan.

“Disamping itu, hasil penyusunan dan penatagunaan tanah ini juga dapat menjadi bahan pertimbangan bagi provinsi untuk merencanakan alokasi ruang terutama untuk peruntukan kawasan perkebunan sebagai bahan penyusunan kebijakan dan penyusunan penggunaan dan pemanfaatan tanah perkebunan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah sebagai bahan penyusunan kebijakan penataan pertanahan, dan sebagai bahan penyusunan kebijakan dalam penyelesaian pertanahan lintas sektor,” jelasnya.

Ketika diwawancarai usai membuka sosialisasi dan implementasi hasil neraca penatagunaan tanah sektoral perkebunan, Leo menyatakan dengan adanya penataan ini diharapkan adanya masukan untuk para pengambil kebijakan, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kita harapkan Kalimantan Tengah bisa untuk lebih bermartabat lagi dengan kondisi lahan yang begitu luas, sehingga bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat di sekitar kebun,” pungkasnya.

Turut hadir Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN Prov Kalteng Mindasari, perwakilan Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, perwakilan ATR/BPN kabupaten/kota se-Kalteng, perwakilan Perangkat Daerah kabupaten/kota se-Kalteng terkait, akademisi, serta undangan lainnya. (Red)

 

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

Gubernur Tinjau Langsung Ketersediaan Pangan

Gubernur Tinjau Langsung Ketersediaan Pangan

Rabu 22 April 2026
Gubernur Kalteng Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-147

Gubernur Kalteng Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Hayyan Property Bangun Kepercayaan Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Palangka Raya

Hayyan Property Bangun Kepercayaan Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Palangka Raya

Selasa 21 April 2026
Rayakan Kemenangan Kristus di Alam Terbuka, Kerukunan Keluarga Kristen SMKN 1 Palangka Raya Gelar Ibadah Paskah di Danau Sebangau

Rayakan Kemenangan Kristus di Alam Terbuka, Kerukunan Keluarga Kristen SMKN 1 Palangka Raya Gelar Ibadah Paskah di Danau Sebangau

Minggu 19 April 2026

Berita Terbaru

  • 3 Hari Jelang Tutup Pendaftaran, 7.500 Atlet Terdaftar Porprov Kalteng Senin 27 April 2026
  • ORADO Kalteng Resmi Audensi ke KONI Rabu 22 April 2026
  • Gubernur Tinjau Langsung Ketersediaan Pangan Rabu 22 April 2026
  • Ketua NasDem Kalteng Soroti Tantangan Perempuan di Era Modern Rabu 22 April 2026
  • Gubernur Kalteng Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-147 Selasa 21 April 2026


Next Post
Potensi Pemuda Harus Dikembangkan Demi Kemajuan Pembangunan Kalteng

Potensi Pemuda Harus Dikembangkan Demi Kemajuan Pembangunan Kalteng

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.