NANGA BULIK, JurnalBorneo.co.id – Untuk memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kesehatan di RSUD Lamandau, Kalimantan Tengah mulai September 2024 menerapkan antrean online yang terhubung ke aplikasi Mobile JKN, Senin (02/09/2024)
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sampit Iwan Kurnia menyampaikan bahwa, komitmen untuk memberikan layanan yang bermutu dan berkualitas bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus dilakukan untuk meningkatkan kepuasan Masyarakat terhadap program JKN.
Sebagai penyelenggaran Program JKN, BPJS Kesehatan terus berinovasi kearah digital yang bertujuan untuk memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan Kesehatan salah satunya dengan penerapan antrean online difasilitas Kesehatan.
“Dengan antran online, peserta JKN tidak perlu lagi untuk membawa kertas rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, karena semua sudah tersistematis, dan otomatis tercatat dalam aplikasi Mobile JKN, jadi peserta yang sudah mendapatkan rujukan dari Puskesmas, Klinik atau Dokter Praktek Perorangan Nomor Rujukan akan otomatis keluar pada aplikasi Mobile JKN, jadi tinggal pilih pendaftaran pelayanan antrean pada aplikasi Mobile JKN yang kemudian akan secara otomatasi tersambung dengan antrean yang ada di rumah sakit,” ungkap Iwan Kurnia.
Iwan Kurnia juga menambahkan bahwa dengan antrean online pada aplikasi Mobile JKN peserta JKN tidak perlu berlama-lama antre di rumah sakit, karena peserta bisa memperkirakaan sendiri masa tunggunya karena secara sistem akan otomatis keluar jumlah peserta yang sudah mendaftar dan juga perkiraan waktu tunggunya. Untuk masa implementasi pada bulan September 2024, BPJS Kesehatan juga telah menurunkan petugasnya secara langsung di RSUD Lamandau untuk memberikan pendampingan dan edukasi kepada Masyarakat terkait dengan antrean online.
Direktur RSUD Lamandau Mardoni Setiawan juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan kepuasan layanan melalui perbaikan kualitas dan mutu layanan yang diberikan oleh RSUD Lamandau, menurutnya dengan antrean online yang terkoneksi dengan aplikasi Mobile JKN, juga akan sangat memudahkan petugas di loket layanan karena sudah terlihat jumlah kunjungannya pada hari itu.
“Tentunya dengan kolaborasi, digitaliasi layanan dengan menerapkan antrean online melalui aplikasi Mobile JKN ini dapat terimplementasi dan memberikan dampak yang positif bagi Masyarakat, kami juga menyampaikan bahwa penerapan antrean online tersebut dapat di kecualikan untuk daerah atau Puskesmas yang masih belum mempunyai jaringan internet masih dapat melakukan pengambilan antran secara manual di rumah sakit,” tutup Mardoni Setiawan. (red)