PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Dalam rangka mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri, Polda Kalteng melaksanakan survey Indeks Tata Kelola Online (ITK-O) tahun 2021 tanggal 27 April 2021 di aula Arya Dharma Polda Kalteng.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., melalui Kabid Humas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H., mengatakan pelaksanaan kegiatan ITK-O berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor : 5 Tahun 2018 tentang Pengukuran Tata Kelola Polri.
“Indeks Tata Kelola Online (ITK-O) menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil dan akurat,” jelas Kabid.
Lebih lanjut Eko mengatakan bahwa ITK-O dilakukan dengan cara mengisi kuesioner tata kelola Polda Kalteng berdasarkan pengalaman, pengetahuan dan interaksi si pengisi. Penilaian diberikan dengan jujur, terbuka dan sesuai dengan kondisi riil.
Diterangkannya, pengisiannya menggunakan Hp android masing-masing peserta. Identitas pengisi kuesioner akan dirahasiakan dan data yang dikumpulkan akan dipergunakan hanya demi penelitian.
“Pengisian kuesioner yang dilaksanakan pada pagi hari ini, Selasa (27/4/2021) dilakukan oleh kuesioner eksternal yang dilaksanakan di aula Arya Dharma Polda Kalteng,” ujar Eko.
Total keseluruhan responden eksternal, lanjutnya, sebanyak 70 responden yang terdiri dari berbagai unsur diantaranya anggota DPRD, TNI, Kejaksaan, instansi pusat yang ada di daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, ormas/lsm, serikat buruh, organisasi pemuda dan mahasiswa serta para awak media. (fer)















