Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id – Tidak ingin bencana kabut asap kembali terjadi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, seperti yang terjadi pada tahun 2015 lalu.
Polda Kalteng bersama Korem 102/Panju Panjung menggelar Apel Kesiapsiagaan TNI-Polri Dalam Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2020 di lapangan Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya, Rabu (17/6/2020) pagi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M dalam amanatnya mengatakan apel ini sebagai bentuk kesiapsiagaan TNI-Polri dalam menanggulangi Karhutla, sekaligus mengecek sarana dan prasarana yang akan digunakan.
“Kami hari ini, mengecek sarana dan pra sarana yang akan digunakan untuk menanggulangi Karhutla. Mulai dari sarana dan pra sarana, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, penegakan hukum sampai dengan alat yang diigunakan untuk memadamkan api,” papar Dedi dalam amanatnya di hadapan ratusan prajurit TNI dan Polri.
Kapolda menjelaskan, alat yang digunakan untuk memadamkan api, ada yang manual dan ada yang menggunakan mesin maupun sepeda motor yang sudah dimodifikasi.
“Alat pemadam api manual digunakan untuk memadamkan api dalam skala kecil. Sepeda motor yang dimodifikasi menjadi mesin penyemprot air digunakan untuk memadamkan api di lahan yang tidak terjangkau dengan mobil pemadam kebakaran,” terangnya.
Disamping itu, Polda Kalteng juga menyiapkan command Center Karhutla dan Aplikasi Hanyaken Musuh.
“Command Center dan Aplikasi Hanyaken Musuh ini digunakan untuk memantau hot spot yang ada di wilayah Provinsi Kalteng, menerima laporan masyarakat terkait Karhutla dan memantau posko-posko Kathutla yang ada di Polsek dan Polres jajaran,” tambahnya.
Setelah menyampaikan amanatnya, Kapolda dan Danrem mengecek satu persatu sarana dan pra sarana yang dimiliki Polda maupun Korem dalam menanggulanngi Karhutla.
Pada kesempatan apel ini, Kapolda juga mencanangkan Maklumat Kapolda Kalteng terkait Karhutla dan Penandatanganan MoU antara Polda Kalteng dengan Telkomsel. (TBN/fer)