PULANG PISAU, Jurnalborneo.co.id – Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., mengatakan jajarannya dan Polsek Sebangau Kuala berhasil mengungkap sekaligus meringkus kawanan pencurian laptop di SMK 1 Persiapan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau yang terjadi pada bulan April 2020 lalu.
Dikatakannya, kejadian pencurian laptop tersebut baru terungkap pada tanggal 4 Juni 2020 lalu. Pelakunya merupakan warga Sei Bakau, yang berinisial AH (28), OB (20), NY (27) dan seorang penadah HL (39).
“Kejadian pencurian itu diketahui pada saat pelapor yang sedang berada di Kuala Kapuas ditelepon oleh warga lainnya yang mengatakan bahwa pintu belakang rumah pelapor dalam kondisi terbuka,” kata Kapolres kepada wartawan dalam jumpa pers di aula Mapolres Pulang Pisau, Rabu (17/6/2020).
Dari hasil penyelidikan, tambahnya, para pelaku masuk ke rumah dengan cara membongkar ataupun merusak dinding rumah belakang yang terbuat dari seng kemudian masuk dan mengambil barang-barang berupa 21 buah Laptop dan 1 buah cas aki.
Akibat kejadian tersebut pihak SMK 1 Persiapan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau mengalami kerugian kurang lebih Rp 228 juta.
Dalam jumpa pers itu turut hadir Kepala Sekolah SMK 1 Persiapan Sebangau Kuala Gunanto. Kepada media, Gunanto memberikan apresiasinya terhadap keberhasilan Polres Pulang Pisau dan Polsek Sebangau Kuala mengungkap sekaligus menangkap pelakunya.
“Saya atas nama sekolah mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang dalam hal ini kepada Kapolres Pulang pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., dan jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian ini dengan cepat,” ujar Gunanto. (fer)