PULANG PISAU, Jurnalborneo.co.id – Personel Polsek Sebangau Kuala melakukan pengamanan kepada warga agar menerapkankan protokol kesehatan dalam kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap empat dan lima sebesar Rp. 300.000,- per kepala keluarga untuk 6 (enam) desa di Aula Kantor Kecamatan Sebangau Kuala Desa Sebangau Permai Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng. Kamis, (27/08/2020) 09.00 WIB.
Kegiatan Pengamanan dan Pengawasan yang dilakukan oleh Polsek Sebangau Kuala bertujuan untuk memastikan bantuan yang disalurkan tersebut berjalan dengan tertib dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan, S.H menyampaikan, kegiatan yang dilakukan merupakan wujud bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat dalam penyesuaian atau adaptasi kehidupan baru dan di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih belum berakhir, pentingnya pengawasan terhadap bantuan yang diberikan oleh pemerintah.
“Kami berharap dengan adanya pengamanan dan pengawasan dari Polsek Sebangau Kuala, Masyarakat yang sudah di Datakan dan yang berhak menerima bantuan tersebut akan sampai ketangan penerima bantuan tanpa adanya pemotongan dari pihak penyaluran Bantuan dari pemerintah,” tutur Bimo.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sebangau Kuala juga memberikan himbauan kepada warga apabila ada oknum yang mau bermain-main atau melakukan penyimpangan dalam penyaluran bantuan, agar jangan ragu untuk melaporkan ke Polsek Sebangau Kuala dan Tim Saber Pungli Kabupaten Pulang Pisau untuk di tindak tegas sesuai proses Hukum. (to)