• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 26 November 26 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Rakor Aset TMII Sekdaprov se-Indonesia, KPK : Upaya Perbaikan Tata Kelola Aset Negara

Senin 9 November 2020
in Jurnal Kalteng, Jurnal Palangka Raya
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri (tengah). FOTO : biro adpim.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri (tengah). FOTO : biro adpim.

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Tahun 2020 ini, salah satu fokus kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah pembenahan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) terutama pembenahan aset Anjungan daerah di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Hal itu merupakan amanat untuk membantu Kemensetneg dalam melakukan perbaikan tata kelola aset negara yang diamanahkan kepada Kemensetneg.

“Kenapa tiba-tiba KPK melayangkan surat untuk membahas TMII, tentu tidak lepas dari amanah yang diberikan UU KPK terkait upaya-upaya KPK dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna upaya pemberantasan korupsi,” ungkap Korwil II KPK Asep Rahmat Suwanda saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Sekda se-Indonesia terkait pemanfaatan Anjungan Pemerintah Daerah pada TMII, Senin (09/11/2020).

BeritaTerkait

Gudep 02.019-02.020 Tunjung Nyaho UPR Gelar Seminar Kepramukaan Nasional 2025

Gubernur Kalteng Buka Pasar Murah dan Salurkan Bantuan Pangan Presiden

PESPARANI Katolik Pertama Kalteng Digelar di Palangka Raya

Salah satu pesertanya adalah Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri yang mengikuti rakor tersebut secara teleconference di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur.

Rakor tersebut diikuti pula oleh Koordinator Wilayah (Korwil) II KPK Asep Rahmad Suwanda, Kepala Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Direktur Utama TMII Tanribali Lamo, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian dan Kepala Kantor Penghubung seluruh Indonesia.

“Membidangi beberapa provinsi, kami juga diberikan amanat membantu Kemensetneg untuk melakukan perbaikan tata kelola aset negara yang diamanahkan kepada Kemensetneg. Beberapa fokus KPK dalam pembenahan aset di antaranya TMII,” ungkapnya

Disebutkannya, koordinasi manajemen aset yang dilakukan KPK berpusat di empat isu utama yaitu administrasi (legalisasi aset), penguasaan fisik (apakah aset tersebut sudah dikuasai oleh pemerintah/ lembaga negara), penyelesaian sengketa aset dan optimalisasi pendapatan/ pengunaan BMD/BMN.

“Isu keempat inilah yang akan lebih banyak kita bahas,” ujar Asep.

Ia menekankan kembali agar tujuan utama didirikannya TMII sebagai pusat pendidikan dan budaya masyarakat Indnoesia, jangan sampai bergeser.

“Kami mengharapkan pemerintah daerah bisa memanfaatkan anjungan tersebut sebagai ajang promosi wisata dan budaya bagi masyarakat. Pemerintah daerah proaktif dan inovatif meninjau kembali kegiatan serta mengoptimalkan sisi perawatan dan pengunaan,” ucap Asep.

Sementara itu Kepala Biro Umum Kemensetneg menjelaskan bahwa aset TMII seluas kurang lebih 150 hektar merupakan milik negara dengan sertifikat hak pakai Kemensetneg. Di atas tanah tersebut berdiri 33 anjungan daerah yang dikelola Pemerintah Provinsi se-Indoensia di bawah pengawasan dan pengelola Badan TMII.

Dijelaskannya, sebagai upaya tertib administrasi pengelolaan anjungan, Kemensetneg dengan persetujuan Kementerian Keuangan telah melakukan perjanjian pinjam pakai dengan Pemprov se-Indonesia sesuai PP 27 tahun2014 yang telah diubah menjadi PP 28 tahun 2020 tentang Pengelolaan BMN/BMD.

“Dari 33 perjanjian pinjam pakai baru 30 provinsi yang telah menyerahkan perjanjian pinjam pakai. Setelah melaksanakan pengecekan kondisi fisik anjungan, dari 33 anjungan 28 kondisi baik, selebihnya ada beberapa yang kondisinya rusak sedang sampai rusak berat. Kondisi anjungan yang rusak perlu mendapat perhatian masing-masing-masing pemerintah daerah untuk perbaikan,” ujarnya.

Direktur Utama TMII Tanribali Lamo mengungkapkan saat ini kondisi anjungan daerah yang ada sudah tua bahkan diantaranya ada yang berusia 50 tahun yakni anjungan-anjungan yang pertama didirikan. Diharapkan anjungan di TMII lebih tertata dan hidup, terawat dengan baik.

Untuk itu, terangnya, peran Sekdaprov diperlukan dalam upaya revitalisasi melalui perbaikan-perbaikan fisik dan pemanfaatan secara optimal guna menarik investor dan promosi wisata.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian mengatakan pada prinsipnya di Permendagri 28 tahun 2014 tentang Revitalisasi Fungsi dan Peran Anjungan Daerah di TMII sudah sangat jelas bahwa Kepala Daerah bertanggungjawab terhadap revitalisasi setiap anjungan.

Ketentuan Permendagri mengisyaratkan pelaksanaan revitalisasi bersumber pada APBD Pemprov/Kab/ Kota. Dengan dasar regulasi tersebut, Pemda diwakili Sekda diharapkan bisa memastikan penganggaran khususnya pemeliharaan dan penggunaan anjungan untuk aktivitas promosi, dll ke dalam APBD Pemda.

“Saat ini momentumnya sangat tepat, Pemda sedang penyusunan APBD Tahun 2021. Kami berharap ketersediaan anggaran yang memadai dalam mendukung revitalisasi bisa dicermati dengan seksama sehingga harapan menjadikan TMII sebagai tempat pelestarian budaya dan wahana perekat persatuan bangsa dapat terwujud,” katanya.

Dalam rakor tersebut, Sekda Fahrizal Fitri didampingi antara lain oleh Inspektur Provinsi Kalteng Sapto Nugroho, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah Guntur Taladjan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin. ( biro adpim/fer)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Gudep 02.019-02.020 Tunjung Nyaho UPR Gelar Seminar Kepramukaan Nasional 2025

Gudep 02.019-02.020 Tunjung Nyaho UPR Gelar Seminar Kepramukaan Nasional 2025

Senin 24 November 2025
Gubernur Kalteng Buka Pasar Murah dan Salurkan Bantuan Pangan Presiden

Gubernur Kalteng Buka Pasar Murah dan Salurkan Bantuan Pangan Presiden

Sabtu 22 November 2025
PESPARANI Katolik Pertama Kalteng Digelar di Palangka Raya

PESPARANI Katolik Pertama Kalteng Digelar di Palangka Raya

Kamis 20 November 2025
Kasus Pembunuhan di Kecamatan Katingan Tengah, Keluarga Korban Desak Hukuman Maksimal bagi Pelaku

Kasus Pembunuhan di Kecamatan Katingan Tengah, Keluarga Korban Desak Hukuman Maksimal bagi Pelaku

Rabu 19 November 2025

Berita Terbaru

  • 200 Pebulutangkis Berlaga di Kejurprov PBSI Kalteng Selasa 25 November 2025
  • Gudep 02.019-02.020 Tunjung Nyaho UPR Gelar Seminar Kepramukaan Nasional 2025 Senin 24 November 2025
  • IPSI Kalteng Siapkan Wasit Juri dan Pelatih Profesional Sambut Porprov XIII/2026 Senin 24 November 2025
  • DPRD Kalteng Fokuskan Penyelesaian Beberapa Raperda Jelang Akhir Tahun 2025 Senin 24 November 2025
  • Gubernur Kalteng Buka Pasar Murah dan Salurkan Bantuan Pangan Presiden Sabtu 22 November 2025


Next Post
Debat Cagub-Cawagub Kalteng, Pertanyaan Panelis Kurang Substantif

Debat Cagub-Cawagub Kalteng, Pertanyaan Panelis Kurang Substantif

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak