• Tentang Kami
  • Index Berita
Sabtu, 25 April 25 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Sahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Buka Sosialisasi Pendaftaran Fasilitasi HAKI

Senin 30 Mei 2022
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
Sahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Buka Sosialisasi Pendaftaran Fasilitasi HAKI

Sahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Buka Sosialisasi Pendaftaran Fasilitasi HAKI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id — Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng), Yuas Elko, membuka secara resmi Sosialisasi Pendaftaran Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Desain Kemasan dan Izin Usaha serta Sosialisasi Pendataan Industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), bertempat di Ballroom Kahayan I Hotel Swissbel Danum Palangka Raya, Senin (30/5/2022).

Yuas Elko saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin menyampaikan saat ini banyak perusahaan start up yang baru berdiri dengan berbagai rencana inovasi produk atau jasa yang ditujukan untuk memajukan perkembangan sektor industry di Indonesia.

BeritaTerkait

Gubernur Tinjau Langsung Ketersediaan Pangan

Gubernur Kalteng Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-147

Hayyan Property Bangun Kepercayaan Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Palangka Raya

“Dengan menjamurnya tren start up tersebut, maka sebaiknya para pelaku usaha, khususnya IKM harus mulai mengetahui tentang HAKI di Indonesia, kemasan yang baik menurut standar kesehatan dan izin usaha. Hal ini sebagai bentuk legalitas untuk menjalankan usaha, dan juga agar produk para palaku usaha mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional,” tutur Yuas Elko.

Disampaikan Yuas Elko, dengan mengetahui aturan tentang HAKI, diharapkan para pelaku usaha dapat memproduksi sebuah karya atau produk, tanpa harus merugikan atau dirugikan pihak lain.

“Begitu juga dengan kemasan menarik dan tidak membahayakan atau mengubah rasa, warna dan gizi merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan penjualan produk berdaya saing tinggi. Selain itu, jangan lupa mengurus izin usaha sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan usaha,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini juga, Yuas Elko menjelaskan terkait dengan sosialisasi mengenai SIINas. Dalam rangka menerapkan kebijakan pengembangan industry yang baik dan efektif, diperlukan dukungan data yang valid dan up to date. Dilatarbelakangi aplikasi berbasis web SIINas untuk mendapatkan data primer setiap pelaku usaha industri.

Adapun ruang lingkup siinas meliputi proses pengumpulan data, pengolahan, hingga penyajian informasi berupa penyampaian laporan produksi secara online, yang dilakukan oleh perusahaan industry dan pengelola kawasan industry. Sebagai timbal balik, pelaku industry dapat bebas mengakses informasi industry yang disediakan kementerian perindustrian, seperti informasi peluang pasar, regulasi, perkembangan ekspor-impor dan lain-lain.

Di Prov. Kalteng, jumlah industry yang sudah terdaftar di SIINas sampai saat ini sekitar 101 industri.

“Ini artinya perusahaan-perusahaan industry di Kalteng sudah ada yang menyampaikan data,” tambahnya.

Diharapkan semua perusahaan industry di Kalteng dapat meyampaikan data industry secara online melalui SIINas.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng, Aster Bonawaty, dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan ini untuk mensosialisasikan program fasilitasi pendaftaran gratis untuk hak kekayaan intelektual, desain kemasan, dan proses izin usaha untuk legalitas pelaku usaha menjalankan usahanya dengan serius. Selain itu, mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Web SIINas bagi Aparatur Sipil Negara Kabupaten/Kota Se-Kalteng.

Turut hadir Kepala Dinas dan Pejabat Administrator Kabupaten/Kota se-Kalteng yang membidangi Perindustrian serta narasumber. Peserta kegiatan ini adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten/Kota se-Kalteng serta Industri Kecil dan Menengah (IKM). (red)

 

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

Gubernur Tinjau Langsung Ketersediaan Pangan

Gubernur Tinjau Langsung Ketersediaan Pangan

Rabu 22 April 2026
Gubernur Kalteng Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-147

Gubernur Kalteng Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Hayyan Property Bangun Kepercayaan Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Palangka Raya

Hayyan Property Bangun Kepercayaan Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Palangka Raya

Selasa 21 April 2026
Rayakan Kemenangan Kristus di Alam Terbuka, Kerukunan Keluarga Kristen SMKN 1 Palangka Raya Gelar Ibadah Paskah di Danau Sebangau

Rayakan Kemenangan Kristus di Alam Terbuka, Kerukunan Keluarga Kristen SMKN 1 Palangka Raya Gelar Ibadah Paskah di Danau Sebangau

Minggu 19 April 2026

Berita Terbaru

  • ORADO Kalteng Resmi Audensi ke KONI Rabu 22 April 2026
  • Gubernur Tinjau Langsung Ketersediaan Pangan Rabu 22 April 2026
  • Ketua NasDem Kalteng Soroti Tantangan Perempuan di Era Modern Rabu 22 April 2026
  • Gubernur Kalteng Hadiri Peringatan Hari Kartini ke-147 Selasa 21 April 2026
  • Hayyan Property Bangun Kepercayaan Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Palangka Raya Selasa 21 April 2026


Next Post
Begini Motif Tersangka Pemukulan di SPBU Palangka Raya

Begini Motif Tersangka Pemukulan di SPBU Palangka Raya

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.