GUNUNG MAS, JurnalBorneo.co.id – Guna menindaklanjuti perintah Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, S.I.K., M.H., aparat penegak hukum dari Polres Gunung Mas menyambangi sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Jum’at (12/03/2021) malam.
Tidak hanya Karaoke Angline, personel gabungan tersebut juga mengunjungi Karaoke Elvas dan Karaoke J’Voice yang berada di Kota Kuala Kurun.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Gunung Mas, Polda Kalteng AKBP Rudi Asriman, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H., pun membenarkan hal tersebut, Sabtu (13/03/2021) pagi.
“Jadi apa yang kami selenggarakan itu merupakan tindaklanjut atas perintah dari Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, S.I.K., M.H., untuk melakukan penertiban waktu beroperasi THM ditengah masa pandemi Covid-19 yang masih terjadi,” katanya.
Disamping itu, terang Budi, dengan masih berlangsungnya pandemi, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 terutama menyangkut 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Syukur Alhamdulillah kegiatan tersebut aman dan lancar. Semoga pengunjung maupun pemilik THM yang ada di Kota Kuala Kurun dapat mengerti dan memahami apa yang kami sampaikan kepada mereka,” pungkasnya. (tbn/fer)