PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – KAMMI Palangka Raya mengecam pemerintah yang menambah penderitaan masyarakat dengan kebijakan menaikan harga BBM yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.
Tepat pada tanggal 1 April 2022, pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di 34 provinsi. Kenaikan kali ini dimulai dari BBM jenis pertamax. Hal ini tentu tidak menutup kemungkinan untuk adanya kenaikan jenis BBM lainya seperti pertalite dan solar.
Dampak dari kenaikan BBM akan meluas jika pemerintah tidak mencabut/ mengkaji ulang kenaikan harga ini, dampak serius dari kenaikan BBM adalah harga-harga bahan pangan yang disebabkan oleh melonjaknya biaya produksi dan distribusi. Tentu dalam hal ini masyarakat akan mengalami dampaknya secara langsung.
“Pemerintah harus mengkaji ulang terkait kebijakan menaikan harga BBM, dan tegas kepada kartel-kartel yang bermain di dalamnya” tegas Ardi Ardiansyah selaku Ketua Umum KAMMI Palangka Raya.
Maka dengan ini Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Palangka Raya meminta pemerintah, mengkaji ulang kenaikan harga BBM, memastikan pasokan semua jenis BBM aman di semua wilayah dan menjamin stabilitas harga bahan pangan selama Ramadhan hingga menjelang Idhul Fitri. (Shah)















