PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Dalam rangka meningkatkan koordinasi serta menyelaraskan pemahaman pengetahuan antara Tim Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pranata Humas (TPJFPH) tingkat Kementerian/Lembaga/Daerah, khususnya terhadap instansi yang baru membentuk Penilai, Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo RI menyelenggarakan Webinar, Rabu (07/10/2020).
Dalam pelaksanaannya, webinar juga diikuti secara virtual oleh 30 Tim Penilai JFPH Kementerian/ Lembaga/ Prov/ Kab/ Kota se-Indonesia. Salah satu pesertanya adalah Sekretariat Tim penilai dan tim penilai Jabatan Fungsional Pranata Humas ( JFPH) Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual melalui video conference dari Gedung Smart Province (GSP) DiskominfoSantik Prov. Kalteng.
Webinar dibuka secara virtual oleh Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika Selamatta Sembiring yang juga merupakan Narasumber dalam Webinar.
Selain itu, kegiatan webinar tersebut bertujuan juga untuk membentuk kompetensi tim penilai JFPH dalam penilaian angka kredit dan mampu menjadi koridor hukum komunikasi publik antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam perjalananannya, Tim penilai JFPH di Prov. Kalteng dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/39/2020 yang disahkan tanggal 11 Februari 2020.
Dengan Keputusan Gubernur tersebut, maka mulai tahun 2020, penilaian JFPH yang ada di Pemprov Kalteng dan Kabupaten/Kota dilakukan oleh tim penilai JFPH Provinsi mulai dari jenjang Pranata Hubungan Masyarakat Pelaksana, pangkat pengatur golongan/Ruang II/c sampai dengan Pranata Hubungan Masyarakat Penyelia.
Lalu Pangkat Penata Tingkat I golongan/ruang III/d dan Pranata Hubungan Masyarakat Pertama, Pangkat Penata Muda Golongan/Ruang III/a sampai dengan Pranata Hubungan Masyarakat Madya, pangkat Pembina golongan/ruang IV/a. Sedangkan, Pranata Humas Masyarakat Madya golongan IV/a sampai IV/c Penilaian dilakukan oleh Instansi Pusat yaitu Kementerian Kominfo.
Adapun Narasumber lainnya yang hadir dalam Webinar diantaranya Analis Kebijakan Ahli Madya, Koordinator Standarisasi, Kementerian PANRB Eka Yulia Widyanti, Kepala Bidang Evaluasi dan Kompetensi Pusat Pembinaan Penerjemah, Sekretariat Kabinet Nurmeilawati dan Pranata Humas Madya/ Tim Penilai JFPH, Kementerian Pertanian Jon Hardi.(MMCKalteng/fer)