Puruk Cahu, Jurnalborneo.co.id – Mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19, Kejaksaan Negeri Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan rapid tes bagi seluruh pegawai di lingkungannya, Jumat (12/6/2020) mulai pukul 10.30 WIB sampai pukul 13.00 WIB.
Pelaksanaan rapid tes yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Mura terselenggara berkat kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mura dan Puskesmas Puruk Cahu Seberang.
“Pelaksanaan rapid tes hari ini diikuti oleh 15 orang pegawai Kejari Mura, 6 orang honorer dan satu orang sekuriti. Kami bersyukur, hasilnya semua peserta rapid tes dinyatakan non reaktif,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Mura, Suyanto, S.H., M.H.
Selaku ketua tim medis, terang Kajari yang beberapa waktu lalu baru dilantik menggantikan Robert P. Sitinjak , S.H., M.Si, adalah dr. Winda Anastesya dan dibantu oleh Rabiyatul Adawiyah dan Gusti Febri Janitra.
Diakhir penjelasannya, mantan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut ini menyampaikan pelaksanaan rapid tes berjalan dengan lancar dan terkendali. (fer)