LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id – Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana mengapresiasi pemerintahan desa dan masyarakat Desa Tamiang, Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau yang telah menunjukan kemajuan pesat dalam pengelolaan kebun kelapa sawit.
Desa Tamiang Kecamatan Bulik mengelola kebun kelapa sawit seluas 100 hektare yang diserahkan oleh PT Pilar Wanapersada sesuai akta perdamaian putusan Pengadilan Negeri Nanga Bulik nomor 1/Pdt/G/LH/2020/PN Ngb dan surat nomor 0217/PWP-LGL-JKT/VI/2020.
Lahan tersebut dikelola langsung oleh masyarakat desa melalui tim pengelola yang dibentuk oleh Pemerintah Desa Tamiang.
Hingga saat ini hasil sudah mulai dirasakan oleh masyarakat setempat. Dalam enam bulan terakhir, tanaman kelapa sawit produktif di lahan yang di sebut sebagai kebun desa itu. Pemerintah Desa Tamiang mendapatkan pemasukan sebesar Satu Miliar Rupiah.
Dalam kunjungannya Bupati Lamandau H Hendra Lesmana mengatakan, Desa Tamiang mendapat berkah dari pengelolaan kebun kelapa sawit tersebut. Selain mendapatkan hasil yang sangat baik, kebun tersebut dikelola langsung oleh masyarakat sehingga mampu membuka lapangan pekerjaan bagi warga desa setempat.
“Sebenarnya ada tiga desa yang mendapatkan kebun kelapa sawit dari perusahaan terdekat, yakni Desa Suja dan Bakonsu di Kecamatan Lamandau. Namun, kedua desa itu belum seberuntung Desa Tamiang karena pengelolaan kebunnya yang belum maksimal. Semoga Desa Suja dan Desa Bakonsu bisa sukses juga,” kata Bupati kepada awak media, Jumat (18/2/2021).
Diketahui, Perusahaan PT. Pilar Wanapersada harus mengeluarkan sebagian kebun kelapa sawit mereka dari HGU-nya setelah terbit SK Kemenhut 529 Tahun 2012, ketiga desa tersebut masing-masing mengelola 100 Hektar kebun kelapa sawit.
Sementara itu, Ketua Tim Pengelola Kebun Desa Tamiang Edi Manto saat dijumpai oleh awak media mengatakan, jika ditotal dengan operasional, uang yang didapat dari pengelolaan kebun desa dalam enam bulan terakhir ini mencapai 2 miliar.
“Dalam setiap bulannya, panen yang dihasilkan dari Kebun Desa Tamiang tersebut kurang lebih mencapai 350 ton tandan buah segar (TBS). Hasilnya 1 miliar rupiah lebih dengan Rinciannya, 3 bulan pertama sebesar 454 juta rupiah dan 3 bulan kedua 612 juta rupiah,” kata Edi Manto penuh semangat.
Edi menambahkan bahwa pengelolaan kebun desa dilaksanakan oleh semua warga lokal yaitu warga Desa Tamiang.(by)