GUNUNG MAS, JurnalBorneo.co.id – Dalam rangka penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) corona virus (covid-19) di wilayah hukumnya, Polres Gunung Mas kembali mengadakan operasi (Ops) Yustisi Gabungan.
Operasi yang yang dilaksanakan bersama TNI, Satpol PP dan BPBD di tiga titik yaitu Taman Kota Kuala Kurun, meliputi pasar lama dan daerah pertokoan, Simpang 3 Sei. Hanyo dan Kel. Tampang Tumbang Anjir, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Rabu (2/12/2020).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M melalui Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. mengatakan Operasi Yustisi gabungan kali ini, melibatkan personil Polri 30 orang, TNI 6 orang, dan Sat Pol. PP 15 orang, dan BPBD 15 orang.
“Operasi itu juga dilakukan penindakan dan himbauan secara stasioner. Operasi Yustisi ini dimaksud untuk mencegah terjadinya peningkatan penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Gunung Mas,” kata Rudi Asriman.
Pihaknya juga,lanjutnya, memberikan himbauan kepada para pengguna jalan supaya tetap melakukan Protokol Kesehatan untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Tidak hanya melakukan razia prokes, Kita juga membagikan masker kepada pengendara dan penumpang kendaraan yang tidak menggunakan masker,” pungkasnya.(tbn/fer)









