• Tentang Kami
  • Index Berita
Jumat, 30 Januari 30 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Tiga Pekan, Polda Kalteng Ungkap 45 Kasus Narkoba dan Sita 2,083 Kg Sabu

Kamis 23 Juli 2020
in Jurnal Justice
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prsetyo, M.Hum., M.Si., M.M. didampingi Dir Resnarkoba Kombes Pol Bonny Djianto, S.I.K dan Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menunjukkan barang bukti tindak pidana narkoba.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prsetyo, M.Hum., M.Si., M.M. didampingi Dir Resnarkoba Kombes Pol Bonny Djianto, S.I.K dan Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menunjukkan barang bukti tindak pidana narkoba.

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Kerja keras pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Kalteng berbuah hasil yang signifikan. Hanya dalam kurun waktu 3 pekan, sejak tanggal 1 Juli 2020 sampai 21 Juli 2020 berhasil diungkap 45 kasus tindak pidana narkoba.

“Dari 45 kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap, berhasil diamankan 58 orang tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 2,083 Kg, 13 butir ekstasi, 207 butir Karisoprodol (Carnophen) dan 5600 butir obat keras,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prsetyo, M.Hum., M.Si., M.M., dalam jumpa pers di Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km. 1 Kota Palangka Raya, Kamis (23/7/2020) pagi.

BeritaTerkait

Pengeroyakan Juru Parkir di Yos Sudarso

Penindakan Balapan Liar Selama Tiga Hari, Satlantas Palangka Raya Sita 170 Sepeda Motor

Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Kapolda yang saat itu didampingi Dir Resnarkoba Kombes Pol Bonny Djianto, S.I.K dan Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tindak pidana narkoba tersebut merupakan akumulatif yang diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng dan 14 polres yang berada dalam jajaran Polda Kalteng.

“Peningkatan barang bukti ini sangat berbahaya oleh karenanya peran aktif masyarakat sangat kami perlukan dalam pemberantasan tindak pidana narkoba,” ujar Kapolda.

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Dedi menghimbau kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan sawit yang berada di wilayah hukum Polda Kalteng untuk pro aktif secara rutin melakukan tes narkoba terhadap seluruh karyawannya baik tingkat manajer maupun staff. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana narkoba.

Berikut ini rincian pengungkapan tindak pidana narkoba selama 1-21 Juli 2020 :

1. Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil mengungkap 5 kasus dengan tersangka 11 orang dan barang bukti sabu seberat 1.699,27 gram.

2. Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap 5 kasus dengan tersangka 5 orang dan barang bukti sabu seberat 61,29 gram.

3. Polres Gunung Mas berhasil mengungkap 4 kasus dengan tersangka 4 orang dan barang bukti sabu seberat 12,10 gram dan 8 butir ekstasi.

4. Polres Pulang Pisau berhasil mengungkap 2 kasus dengan tersangka 2 orang dan barang bukti sabu seberat 1,02 gram.

5. Polres Kapuas berhasil mengungkap 1 kasus dengan tersangka 1 orang dan barang bukti obat keras sebanyak 5600 butir.

6. Polres Bartim berhasil mengungkap 2 kasus dengan tersangka 3 orang dan barang bukti sabu seberat 11,73 gram.

7. Polres Barsel berhasil mengungkap 2 kasus dengan tersangka 2 orang dan barang bukti sabu seberat 1,93 gram.

8. Polres Barut berhasil mengungkap 2 kasus dengan tersangka 2 orang dan barang bukti sabu seberat 13,69 gram.

9. Polres Mura berhasil mengungkap 1 kasus dengan tersangka 2 orang dan barang bukti sabu seberat 2,97 gram.

10. Polres Katingan berhasil mengungkap 1 kasus dengan tersangka 2 orang dan barang bukti sabu seberat 54,13 gram.

11. Polres Kotim berhasil mengungkap 9 kasus dengan tersangka 12 orang dan barang bukti sabu seberat 194,37 gram.

12. Polres Seruyan berhasil mengungkap 4 kasus dengan tersangka 5 orang dan barang bukti sabu seberat 10,71 gram dan 207 butir Karisoprodol (Carnophen).

13. Polres Kobar berhasil mengungkap 5 kasus dengan tersangka 5 orang dan barang bukti sabu seberat 19,49 gram dan 5 butir ekstasi.

14. Polres Sukamara berhasil mengungkap 1 kasus dengan tersangka 1 orang dan barang bukti sabu seberat 0,30 gram.

15. Polres Lamandau berhasil mengungkap 1 kasus dengan tersangka 1 orang dan barang bukti sabu seberat 0,80 gram. (fer)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Pengeroyakan Juru Parkir di Yos Sudarso

Pengeroyakan Juru Parkir di Yos Sudarso

Senin 26 Januari 2026
Penindakan Balapan Liar Selama Tiga Hari, Satlantas Palangka Raya Sita 170 Sepeda Motor

Penindakan Balapan Liar Selama Tiga Hari, Satlantas Palangka Raya Sita 170 Sepeda Motor

Senin 26 Januari 2026
Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Jumat 10 Oktober 2025
Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Rabu 10 September 2025

Berita Terbaru

  • Wagub Kalteng Pastikan Pendataan Penerima Manfaat Kartu Huma Betang Tepat Sasaran Kamis 29 Januari 2026
  • Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pergunu dan JKSN Kalteng Kamis 29 Januari 2026
  • DPRD Kalteng Terima Kunker Pimpinan dan Anggota DPRD Barito Utara Rabu 28 Januari 2026
  • Kadishut Pastikan Kesiapsiagaan Kalteng Cegah Karhutla Rabu 28 Januari 2026
  • Dishut Kalteng Gelar Coaching Clinic Penyusunan/Perubahan RPHJP KPH Provinsi Kalteng Rabu 28 Januari 2026


Next Post
KPU Kota Palangka Raya Bimtek Operator Data PPK

KPU Kota Palangka Raya Bimtek Operator Data PPK

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak