Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Sebagai langkah konkrit dalam upaya percepatan penurunan stunting dan tindak lanjut Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/106/2023 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah, berbagai upaya terus dilakukan oleh Perangkat Daerah/instansi yang tergabung dalam struktur TPPS Provinsi Kalimantan Tengah, salah satunya dengan melakukan Konsolidasi Internal dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting tahun 2024, Senin (8/1/2024) bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menyatakan bahwa selaku Sekretaris TPPS Provinsi Kalimantan Tengah, dirinya akan akan terus berupaya mengkoordinasikan berbagai kegiatan dari setiap Perangkat Daerah yang tergabung dalam TPPS Provinsi Kalimantan Tengah. Ia juga menegaskan bahwa dinas yang dipimpinnya akan terus melakukan berbagai program dan kegiatan yang mendukung percepatan penurunan stunting di Kalimantan Tengah.
“Hal ini sesuai dengan arahan Bapak Gubernur H. Sugianto Sabran agar setiap Perangkat Daerah terutama yang tupoksinya berkaitan langsung dengan intervensi penurunan stunting, agar melakukan inovasi program/kegiatan yang bersentuhan langsung dengan penyebab terjadinya kasus stunting di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah yang juga selaku Ketua Sekretariat Pelaksana TPPS Provinsi Kalimantan Tengah Jeanny Yola Winokan dalam kesempatan tersebut menyampaikan informasi dukungan anggaran Stunting melalui anggaran Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) non fisik pada menu sub stunting, yang langsung disalurkan ke rekening kas daerah masing-masing Kabupaten/Kota dan dikelola langsung oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah.
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dan bekerjasama dalam melaksanakan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dengan semua Perangkat Daerah yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga target pencapaian penurunan angka stunting benar-benar dapat terwujud sesuai target yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Jeanny berharap agar Satgas Stunting dan seluruh Tim Kerja BKKBN Kalimantan Tengah dapat bekerja sama dengan bidang-bidang di Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, sesuai dengan tupoksinya masing-masing. “Begitu pula kerja sama dengan bidang-bidang pada Perangkat Daerah lain yang tergabung dalam struktur TPPS Provinsi Kalimantan Tengah, terutama pada Perangkat Daerah yang tupoksinya beririsan/berkaitan dalam percepatan penurunan stunting,” tandasnya.
Pada kegiatan ini juga disampaikan laporan monev TPPS Kabupaten/Kota yang telah dilaksanakan pada tanggal 21 – 22 November 2023, serta penandatanganan lembar pengesahan laporan TPPS Provinsi Kalimantan Tengah periode semester 2 (dua) tahun 2023. Laporan ini selanjutnya disampaikan ke TPPS Pusat melalui link pelaporan, baik yang ada di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia maupun pelaporan melalui link https://stunting.go.id/ Satgas Percepatan Penurunan Stunting.
Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappedalitbang selaku Koordinator Bidang Koordinasi dan Konvergensi TPPS Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan selaku Koordinator Bidang Intervensi Pelayanan Spesifik TPPS Provinsi Kalimantan Tengah, serta Tim Satgas Stunting dan seluruh Ketua Tim Kerja yang ada pada struktur BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah.(red).