Tim Yustisi Polres Seruyan Berikan Himbauan Prokes di Pasar Saik

1 Min Read
Polres Seruyan bersama Satpol PP Kabupaten Seruyan menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi. Foto : Tbn

KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Polres Seruyan bersama  Satpol PP Kabupaten Seruyan menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Seruyan, Jum’at (02/07/2021).

Pelaksanaan Operasi Yustisi melibatkan personel Polres Seruyan dan Satpol PP Kabupaten Seruyan rutin dilaksanakan setiap hari guna pencegahan dan pengendalian covid-19 Kabupaten Seruyan, agar masyarakat terhindar dari Covid-19.

Personil Polres Seruyan melaksanakan operasi Yustisi dengan menyasar warga yang sedang beraktivitas di pasar dengan memberikan himbauan protokol kesehatan.

“Tujuan dilakukannya Operasi Yustisi agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahaya Covid-19, sehingga terhindar dari wabah ini, sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat,” ungkap  Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono. S.H., S.I.K., M.Si. (Tbn)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *