KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Polres Seruyan bersama Satpol PP Kabupaten Seruyan menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Seruyan, Jum’at (02/07/2021).
Pelaksanaan Operasi Yustisi melibatkan personel Polres Seruyan dan Satpol PP Kabupaten Seruyan rutin dilaksanakan setiap hari guna pencegahan dan pengendalian covid-19 Kabupaten Seruyan, agar masyarakat terhindar dari Covid-19.
Personil Polres Seruyan melaksanakan operasi Yustisi dengan menyasar warga yang sedang beraktivitas di pasar dengan memberikan himbauan protokol kesehatan.
“Tujuan dilakukannya Operasi Yustisi agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahaya Covid-19, sehingga terhindar dari wabah ini, sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat,” ungkap Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono. S.H., S.I.K., M.Si. (Tbn)















