KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Polres Seruyan melaksanakan patroli yustisi dengan sasaran tempat-tempat kerumunan massa, Jum’at (10/09/2021) Pagi.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada warga agar selalu mematuhi anjuran Pemerintah seperti menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dengan kita mematuhi protokol kesehatan tersebut warga sudah membantu tugas Pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di Bumi Gawi Hatantiring.
“Dalam Kegiatan Yustisi tadi kami Masih menemukan orang tidak menggunakan masker, dan sudah kami berikan sanksi berupa teguran Lisan,” tambahnya.
Kapolres menambahkan agar selalu mengingat 4M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta menjaga pola hidup sehat.
Sementara itu warga yang ditemui Tim Yustisi menyambut baik himbauan yang disampaikan.
“Kami sebagai warga Kuala Pembuang berterima kasih kepada petugas yang terus mengingatkan menetapan Protokol Kesehatan,” kata Fauzan, warga Kuala Pembuang. (hs/red)









